Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang Jadi Topeng Untuk Menutupi Dadu Mada Sebayang, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Payung Diduga Sudah Terima Upeti

BHAYANGKARA POST

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:47

501,005 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhayangkara.Post | Tanah Karo – Terkait dengan pemberitaan rekan media Nasional Tribun yang berjudul ” Diduga Terima Upeti Dari Pengelola Dadu di Desa Tanjung Mbelang Polsek Payung Bungkan Saat Dikonfirmasi Awak Media, Rabu (07/01/2026).

Sepertinya dugaan itu benar, mengapa dikatakan benar???,
Saat Kapolsek Payung Irwanta S dikonfirmasi awak media melalui chat WA, Kapolsek diam tidak membalas untuk menjawab pertanyaan awak media.

Demikian juga dengan Kanitreskrim Polsek Payung Bintang Sitepu. Kanitreskrim Polsek Payung ini membaca chat dari awak media Nasional Tribun, tapi tidak memberikan jawaban.

Anehnya entah dari mana, ada laki laki dari Tanjung menghubungi awak media Nasional Tribun melalui chat dan telepon WA. Karena yang masuk nomor tidak dikenal, maka Awak media Nasional Tribun bertanya lewat chat WA, ” Ise enda ? ( siapa ini, red),” tanya awak media, lalu dijawab ” Tanjong nari impal.” Kembali awak media bertanya, ” kai kin ndai pal?.” nomor tak dikenal menjawab ” tapi belndu ndai kanit mpal.” Jawab awak media ” konfirmasi mauku tadi dengan kanit ras kapolsek, tapi tidak dijawab.” Tiba tiba nomor tak dikenal minta KTA dan minta nomor rekening awak media Nasional Teribun.

Disini sudah jelas sekali ada pembekapan dari Kanitreskrim Polsek Payung Bintang Sitepu.

Jadi mohon perhatiannya pak Kapolres Karo, Pak Kapoldasu, bila ada oknum APH ini melindungi kegiatan illegal, segera ditindak.

[***]

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Musyawarah Kormi Ke – 1 di Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 – 2030
Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo
Dua MingguTutup, Dadu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Faktanya Tetap Beroperasi
Keresahan Warga Merek atas Judi Ikan-Ikan Tak Berujung, Lemahnya Aksi Aparat Tuai Kritik Masyarakat
Ledakan Viral di Media Sosial: Publik Soroti Skandal ASN Karo yang Dinilai Langgar Etika Berat
Tokoh Pers: Tak Mungkin Bupati Karo Bisniskan Proyek

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:16

Polda Aceh Diminta Membuka Jalur Pemeriksaan PT Rosin Trading Internasional di Tengah Maraknya Penindakan Getah Pinus

Selasa, 28 April 2026 - 02:46

Polda Aceh Didesak Menindak Dugaan Pengiriman Produk dari Perusahaan yang Legalitasnya Belum Jelas

Minggu, 26 April 2026 - 22:41

Investigasi Kepatuhan Lingkungan PT Rosin Internasional di Gayo Lues Masih Berlanjut

Selasa, 14 April 2026 - 19:50

Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 22:30

Dakwaan Lemah, Rabusin Soroti Tidak Adanya Audit Kerugian dan Kepemilikan Lahan yang Sah

Rabu, 8 April 2026 - 20:40

Kapolsek Blangkejeren: Keamanan dan Ketertiban di Pasar Bustanussalam Harus Dijaga Bersama-sama

Rabu, 8 April 2026 - 18:37

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:03

Bukti Disebut Lahir Setelah Peristiwa Terjadi Beranikah Hakim Memvonis Rabusin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!