Ledakan Viral di Media Sosial: Publik Soroti Skandal ASN Karo yang Dinilai Langgar Etika Berat

BHAYANGKARA POST

Sabtu, 15 November 2025 - 17:57

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, 11 November 2025 – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto mesra yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Dalam foto yang ramai dibagikan sejak Senin (10/11/2025), terlihat seorang pria berinisial “DS” tengah berpelukan dengan seorang perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Berastagi. Perempuan tersebut disebut-sebut sebagai wanita panggilan.

Foto yang menyebar cepat itu menuai kecaman dari publik serta memicu desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap ASN yang dinilai mencederai etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Potret tersebut dinilai mencoreng wibawa birokrasi di saat tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi terus menguat.

Mengutip laporan dari Agaranews.com, DS diduga merupakan salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Karo. Dalam foto yang dibagikan di media sosial, tampak keduanya berpose mesra di atas tempat tidur, dengan wajah ASN tersebut terlihat cukup jelas. Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam karena dinilai bertentangan dengan etika publik dan nilai-nilai sosial masyarakat setempat.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait telah dilakukan. Redaksi media yang pertama kali memberitakan informasi ini melalui Agaranews.com telah mencoba menghubungi Kepala Dinas yang menaungi DS, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pejabat terkait.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat luas yang berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Karo. Banyak suara muncul di media sosial yang menuntut agar ASN tersebut diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS diwajibkan menjaga kehormatan dan martabat dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari orang yang bersangkutan maupun dari instansi pemerintah setempat. Masyarakat berharap ada kejelasan dan transparansi dalam menangani persoalan ini, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan institusi pelayanan masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan keteladanan bagi setiap pejabat publik, terutama di era digital di mana perilaku pribadi pun dapat menjadi konsumsi publik. Jika tidak ditangani dengan serius, kasus semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(TIM)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Pembunuhan, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap Berkat Informasi Masyarakat
Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang Jadi Topeng Untuk Menutupi Dadu Mada Sebayang, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Payung Diduga Sudah Terima Upeti
Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues
Tiga Hari Tembus Medan Ekstrem, Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati dan Dandim Hadir Langsung di Tengah Warga Pining
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako ke Desa Terisolir di Kecamatan Pining
Kapolres Gayo Lues, Bupati, dan Dandim Terobos Medan Terjal Salurkan Bantuan ke Warga Pining

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru