Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

BHAYANGKARA POST

Senin, 16 Maret 2026 - 00:14

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |  Pada Sabtu 14 Maret 2026 malam Kisruh tentang perebutan Pengutipan Retribusi masuk ke Wisata Air Panas di Kabupaten Karo lagi – lagi terulang. Pihak yang mengatasnamakan Perkumpulan Marga Purba ( Simantek Kuta ) kembali melakukan pengutipan terhadap pengunjung yang masuk ke wilayah Air Panas Desa Doulu – Semangat Gunung.

Atas adanya pengutipan yang dilakukan persatuan Marga Purba ini, pihak pengelola Pos Retribusi yang lokasinya tidak jauh dari Pengutipan pertama ini seolah tidak terima. Hingga situasi agak sedikit memanas. Untung pihak Kepolisian dari Polsek Berastagi cepat tanggap dan turun ke lokasi.

Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan pihak Polsek Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. D.B Hendry Tobing, SH, M.H dengan didampingi Kanit Intelnya melakukan koordinasi dengan pihak Pengelola Pos Retribusi dan Perkumpulan Marga Purba. Dan disepakati untuk menggelar pertemuan malam itu juga dengan pihak – pihak terkait.

Dan pada malam menjelang pagi tibalah Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, Mewakili Dinas Pariwisata selaku koordinator lapangan bagian Retribusi, Budiman Surbakti, Kades Doulu, Emil Justin Ginting, Camat Berastagi, David Cardona Sembiring pihak pengelola Pos Retribusi yang diwakili Kriston Purba dan pihak perkumpulan Marga Purba yang diketuai Sopan Purba.

Pada diskusi yang cukup panjang tersebut, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan takut terjadi pertumpahan darah, akhirnya disepakati untuk sementara tidak ada lagi pengutipan masuk menuju wisata air panas hingga ada keputusan resmi dari pihak Pemkab. Karo siapa yang berhak melakukan pengutipan secara resmi ke wisata air panas Doulu – Semangat Gunung. Dan apabila ada yang melakukan pengutipan maka kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian diminta untuk melakukan penangkapan.  Diskusi berakhir pada Minggu 15/3/2026 sekira pukul 03.00 WIB. (RED)

Berita Terkait

Musyawarah Kormi Ke – 1 di Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 – 2030
Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang Jadi Topeng Untuk Menutupi Dadu Mada Sebayang, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Payung Diduga Sudah Terima Upeti
Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo
Dua MingguTutup, Dadu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Faktanya Tetap Beroperasi
Keresahan Warga Merek atas Judi Ikan-Ikan Tak Berujung, Lemahnya Aksi Aparat Tuai Kritik Masyarakat
Ledakan Viral di Media Sosial: Publik Soroti Skandal ASN Karo yang Dinilai Langgar Etika Berat
Tokoh Pers: Tak Mungkin Bupati Karo Bisniskan Proyek

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:51

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:25

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:46

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Senin, 3 November 2025 - 21:42

Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Peran Alumni BEM Nusantara sebagai Katalisator Sosial dan Agen Perubahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:29

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:40

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

DAERAH

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:58

error: Content is protected !!