Tanah Karo – Praktik Perjudian dadu Kopyok di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo yang sudah dipastikan oleh Personil Polsek Tiga nderket tutup pada hari Jumat, ( 5/12/2025).
Atas laporan masyarakat kepada awak media bahwa kegiatan dadu didesa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket sudah beraktivitas kembali. Rabu, ( 17/12/2025) Pukul : 15.45 Wib, terpantau oleh beberapa media kembali buka kembali. Yang selama ini sebelum tanggal 5 Desember 2025 kegiatan dadu ini bertempat di salah satu kedei yang ada didekat lapangan bola volly, sekarang kegiatan judi dadu yang belum diketahui inisialnya panitianya beraktivitas kembali, hanya tempatnya bergeser ( dari kedei kopi sebelumnya berpindah ke depannya ) dikebun jagung warga beratapkan tenda biru.

Dalam hal ini diminta kepada Kapolsek Tiganderket IPTU Irwanta Jaya Sembiring, supaya menindak lanjuti laporan masyarakat.
Sesuai dengan komitmen Kanitres Ipda Bintang Maahu Sitepu beserta personil pada hari Jumat, (5/12/2025) saat pemeriksaan kelokasi judi dadu.
Saat itu Kanitres Polsek Tiganderket Ipda Bintang Maahu Sitepu mengatakan,
“hendaknya turnamen Bola Voly yang di selenggarakan oleh Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang jangan di barengi dengan judi dadu dan jenis judi lainnya,” ujar Ipda. Bintang saat itu.

“kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek permainan dadu kopyok beroperasi di wilayah hukum Polsek Tiganderket,” ucap Kanitres Polsek Tiganderket dengan tegas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktifitas perjudian beroperasi. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas,” ujarnya lagi.
Jadi panitia atau pengelola dadu ini sepertinya tidak takut atau kebal hukum, sehingga mengabaikan apa yang dikatakan Kanitres Polsek Tiganderket, Ipda. Bingang M. Sitepu.
[ Citra S.Pandia /Tim ]























