Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

BHAYANGKARA POST

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhayangkarapost.com | Tanah Karo – Berawal dari kasus kejadian di BRI Unit Laubaleng sekitar 2 (dua) bulan yang lalu, permasalahan berawal dari uang nasabah yang hilang di BRI Unit Laubaleng. Kejadian ini merembet ke pribadi Argo yang kebetulan bekerja di BRI Unit Lau baleng.

Dalam hal ini Argo Kesan Sembiring merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh kakak korban yang berinisial MP, yang memaki dengan kata – kata kasar ( binatang, biadab) dan mengusik pribadi Argo yang katanya ” kerjanya 24 jam hanya bermain Tik – tok, kalimat ini di posting melalui Media Sosial (Tik-tok ,FB).

Senin (05/01/2026), Argo Kesan Sembiring didampingi oleh pengacaranya Arya Agustinus Purba, S.H, membuat LP ( laporan pengaduan ) ke Polres Tanah Karo. Dengan Nomor LP/B/8/1/2026/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut Arya Purba selaku pengacara Argo Kesan Sembiring ” Ini terkait dengan berita viral tentang hilangnya uang nasabah BRI, yang mana MP membuat konten konten yang kami duga pada awalnya menuduh klien saya, padahal tidak (bukan Argo pelakunya) ditambah dengan konten yang merendahkan martabat Klien kami dengan menyamakan dengan hewan,” ujar Arya.

“Tujuan kami, agar MP memperbaiki nama baik klien kami dengan mengklarifikasi dan memohon maaf, agar nama baik Klien kami tidak tercoreng dengan konten konten yang tidak benar.”ucap Arya.

“Harapan kami ke Polres Karo, agar lebih objektif, profesional dan adil dalam perkara ini, karena klien kami sudah sangat dirugikan dan masa depan Argo masih panjang, jangan gara gara konten konten yang tidak benar nama baik klien kami rusak.
Kami juga sudah mendokumentasikan akun-akun yang sudah menyudutkan Klien kami, dan kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan akun-akun tersebut,” ujarnya mengakhiri.[ Dilla ]

Berita Terkait

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Musyawarah Kormi Ke – 1 di Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 – 2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:51

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:25

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:46

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Senin, 3 November 2025 - 21:42

Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Peran Alumni BEM Nusantara sebagai Katalisator Sosial dan Agen Perubahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:29

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:40

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

DAERAH

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:58

error: Content is protected !!