Bhayangkara.Post | Tanah Karo – Terkait dengan pemberitaan rekan media Nasional Tribun yang berjudul ” Diduga Terima Upeti Dari Pengelola Dadu di Desa Tanjung Mbelang Polsek Payung Bungkan Saat Dikonfirmasi Awak Media, Rabu (07/01/2026).
Sepertinya dugaan itu benar, mengapa dikatakan benar???,
Saat Kapolsek Payung Irwanta S dikonfirmasi awak media melalui chat WA, Kapolsek diam tidak membalas untuk menjawab pertanyaan awak media.
Demikian juga dengan Kanitreskrim Polsek Payung Bintang Sitepu. Kanitreskrim Polsek Payung ini membaca chat dari awak media Nasional Tribun, tapi tidak memberikan jawaban.
Anehnya entah dari mana, ada laki laki dari Tanjung menghubungi awak media Nasional Tribun melalui chat dan telepon WA. Karena yang masuk nomor tidak dikenal, maka Awak media Nasional Tribun bertanya lewat chat WA, ” Ise enda ? ( siapa ini, red),” tanya awak media, lalu dijawab ” Tanjong nari impal.” Kembali awak media bertanya, ” kai kin ndai pal?.” nomor tak dikenal menjawab ” tapi belndu ndai kanit mpal.” Jawab awak media ” konfirmasi mauku tadi dengan kanit ras kapolsek, tapi tidak dijawab.” Tiba tiba nomor tak dikenal minta KTA dan minta nomor rekening awak media Nasional Teribun.
Disini sudah jelas sekali ada pembekapan dari Kanitreskrim Polsek Payung Bintang Sitepu.
Jadi mohon perhatiannya pak Kapolres Karo, Pak Kapoldasu, bila ada oknum APH ini melindungi kegiatan illegal, segera ditindak.
[***]























