Jalan Sekolah di Aceh Timur Dibangun Tanpa Transparansi, LAKI: Ini Pelanggaran Serius

BHAYANGKARA POST

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:31

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur –  Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di sektor pendidikan Aceh. Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur secara terbuka menuding SMK Negeri 1 Pantai Bidadari, Kabupaten Aceh Timur, terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum pada proyek pembangunan jalan sekolah.

Indikasi korupsi itu bermula dari absennya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap proyek yang dibiayai negara wajib menampilkan detail seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Tanpa papan tersebut, publik kehilangan akses untuk mengawasi jalannya proyek.

“Ini bukan kelalaian kecil. Ini pelanggaran serius yang merampas hak masyarakat untuk tahu kemana uang negara mengalir,” tegas Ketua LAKI Aceh Timur saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

Sikap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pantai Bidadari, Izhar, S.Pd., yang memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, semakin memicu kecurigaan. “Diam di tengah tudingan adalah tanda yang tidak sehat. Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya pihak sekolah transparan,” lanjutnya.

Informasi dari warga sekitar dan sumber internal sekolah menyebutkan, proyek jalan itu menelan anggaran signifikan, namun pengerjaannya dinilai janggal dan minim pengawasan. Beberapa warga menduga, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan.

LAKI Aceh Timur menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan, memeriksa seluruh dokumen, memanggil pihak sekolah, dan menelusuri aliran anggaran.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan di Aceh Timur menjadi ladang empuk bagi praktik korupsi. APH harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketua LAKI dengan nada keras (*)

Berita Terkait

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kasus Larangan Wartawan Liput Rapat Desa Aceh Timur Memicu Sorotan Serius soal Demokrasi dan Keterbukaan
Fanst Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Profesionalisme Polres Aceh Timur dalam Menangani Penemuan Mayat di Semak-semak
Pendiri PESAWAT Nilai Watak Diktator Tidak Pantas untuk Jabatan Publik, Dukung Pencopotan Plt Kadisdikbud Aceh Timur
LAKI dan Wartawan Investigasi Ungkap Bobroknya Infrastruktur Pendidikan di Idi Tunong
Dugaan Salah Kelola Anggaran dan Sikap Diktator, Bustami Terancam Dicopot dari Jabatan Plt Kadisdikbud Aceh Timur
Kehadiran Agus Suryadi dalam Pilchiksung Batu Sumbang Jadi Harapan Baru Warga

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru