Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

BHAYANGKARA POST

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:05

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kebocoran limbah septic tank. Limbah yang menimbulkan bau tidak sedap ini berada di sekitar Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jalan Pemasyarakatan, Tangkerang Utara, Senin (30/03/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Maizar menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada warga di Kecamatan Bukit Raya atas ketidaknyamanan tersebut.

Ia mengakui bahwa kondisi hunian yang padat menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi.

Saat ini, jumlah penghuni yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru tercatat mencapai sekitar 1.800 orang.

Angka yang besar ini memerlukan sistem pembuangan yang ekstra optimal agar tidak berdampak buruk pada lingkungan pemukiman warga.

Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki niat untuk mengabaikan aspek kesehatan masyarakat sekitar. Ia menjamin bahwa setiap laporan warga akan ditangani dengan serius sebagai prioritas utama institusi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi yang terjadi. Perlu kami tegaskan bahwa pihak Lapas tidak pernah berniat mencemari lingkungan,” ujar Maizar saat memberikan keterangan pers.

Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di Lapas tersebut.

Evaluasi komprehensif dilakukan untuk menemukan titik lemah pada instalasi sanitasi yang ada saat ini.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem sanitasi yang ada, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar,” tambahnya secara tegas.

Sebagai langkah konkret, Kanwil Ditjenpas Riau akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tenaga teknis profesional. Sinergi ini bertujuan agar penanganan limbah dilakukan secara tepat, ilmiah, dan terukur.

Koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi jangka panjang yang permanen.

Dengan demikian, pengelolaan limbah ke depan tidak akan lagi menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Maizar juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perbaikan ini dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya.

Masyarakat dipersilakan memberikan masukan atau laporan langsung jika masih menemukan kendala di lapangan.

“Kami membuka diri terhadap setiap masukan. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melakukan pembenahan ke depan,” katanya menutup pembicaraan.

Melalui komitmen ini, Ditjenpas Riau berharap hubungan antara pihak Lapas dan warga sekitar kembali harmonis.

Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan bersama.

Sumber: Lapas llA Pekanbaru

(Ros.H)

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi dengan PPDI, Soroti Kamtibmas dan Antisipasi Miras
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat
Hangatnya Idul Fitri, Kapolres Kediri Bersilaturahmi ke Sejumlah Ulama

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:03

Pemerintah Aceh Diuji dalam Kasus PT Rosin, “Tidak Ada Negara di Atas Negara” Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:24

Perubahan Nama Tak Cukup Menutup Masalah, PT Rosin Kembali Disorot Karena Dugaan Pelanggaran Berlapis

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:54

Banyak Pelanggaran Tak Kunjung Beres, PT Rosin Kian Dipandang Publik Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:59

LIRA Minta Pemerintah Aceh dan Aparat Hukum Menguji PT Rosin Secara Menyeluruh dari Hulu ke Hilir

Rabu, 29 April 2026 - 03:54

Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 04:16

Polda Aceh Diminta Membuka Jalur Pemeriksaan PT Rosin Trading Internasional di Tengah Maraknya Penindakan Getah Pinus

Selasa, 28 April 2026 - 02:46

Polda Aceh Didesak Menindak Dugaan Pengiriman Produk dari Perusahaan yang Legalitasnya Belum Jelas

Minggu, 26 April 2026 - 22:41

Investigasi Kepatuhan Lingkungan PT Rosin Internasional di Gayo Lues Masih Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!