Polres Simalungun Tuntaskan Penanganan Mayat Remaja dengan Prosedur Forensik dan Hukum yang Tepat

BHAYANGKARA POST

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:07

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penanganan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satunya, penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial F (14) di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang kini ditindaklanjuti hingga pemeriksaan forensik di Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan, KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Rabu (13/8/2025) pukul 20.30 WIB, membenarkan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut. “Langkah ini dilakukan karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui secara detail penyebab kematian korban, apakah terdapat zat berbahaya seperti racun atau lainnya dalam tubuh korban,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihak ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian ini jelas dan akurat,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Sudarwi, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi. Ibu korban meminta Sudarwi mengecek kondisi anaknya karena sejak Senin (4/8/2025) korban tidak mengangkat telepon.

Sudarwi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Lampu depan rumah masih menyala. Ibu korban lalu memintanya untuk membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam. Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat. Dari kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan kedua tangan diikat ke belakang.

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan selanjutnya ke Polsek Perdagangan.

Korban berinisial F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi” dan dalam posisi telentang dengan kaki menjuntai ke lantai.

Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada perangkat elektronik dan akun media sosial korban untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H. Ia menambahkan bahwa saksi-saksi, termasuk orang tua dan kakak korban, telah diperiksa, namun hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan laporan laboratorium forensik.

IPDA Gerry menuturkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil ahli forensik. Untuk jenazah, sudah dikebumikan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani perkara sensitif dengan prosedur yang tepat. Proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pelibatan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kepolisian berupaya maksimal mengungkap kebenaran demi rasa keadilan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan hanya menangani perkara, tetapi juga memastikan setiap tindakan berdasarkan bukti ilmiah dan prosedur hukum,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Operasi Cepat Unit Jatanras Berbuah Hasil, Sindikat Pencuri TBS Bah Jambi Dibekuk Tanpa Perlawanan
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Tekankan Sinergi dan Solidaritas Personel di Lapangan
AKBP Marganda Aritonang: Aspirasi Pemangku Adat Jadi Kunci Pengambilan Keputusan Pemkab
Kapolres Simalungun Minta Kedua Pihak Jaga Diri, Warga: Kami Ingin Bertani Seperti Dulu
Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing Ditangkap, Jejak Narkotika Mengarah ke Peri Purba di Kampung Dalam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!