Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing Ditangkap, Jejak Narkotika Mengarah ke Peri Purba di Kampung Dalam

BHAYANGKARA POST

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:54

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan sikap tegas, teguh, dan transparan dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan mengedepankan konsep Polri Presisi, operasi pembongkaran sindikat sabu-sabu yang mengamankan total 4,98 gram narkotika dilaksanakan dengan dokumentasi lengkap, disaksikan perangkat desa dan warga, serta didukung kelengkapan administrasi yang sempurna.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB menegaskan komitmen transparansi dalam setiap operasi penindakan narkotika. “Operasi ini kami laksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua tahapan penangkapan dan penggeledahan didokumentasikan dalam video dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta warga,” ujar AKP Henry menegaskan transparansi operasi.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi strategis yang menjadi pusat peredaran narkotika. Lokasi pertama berada di pinggir jalan depan Sekolah Nusantara, Kecamatan Tanah Jawa, sementara lokasi kedua di sebuah rumah di Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Dua pelaku yang berhasil kami amankan adalah Marbangun Sinaga, laki-laki 28 tahun, beragama Kristen, wiraswasta dari Simpang Nagojor, dan Winner Lumban Tobing, laki-laki 24 tahun, beragama Kristen, wiraswasta dari Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanjung Pasir,” ungkap AKP Henry menjelaskan identitas kedua tersangka.

Transparansi operasi tercermin dari kelengkapan barang bukti yang berhasil diamankan dengan timbangan digital yang akurat. “Dari Marbangun Sinaga, kami sita satu plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0,63 gram, handphone OPPO hitam, dan sepeda motor Honda Beat. Penimbangan dilakukan langsung di hadapan saksi dengan timbangan digital yang tersertifikasi,” papar AKP Henry menjelaskan detail barang bukti.

Winner Lumban Tobing sebagai dalang utama operasi peredaran narkotika diamankan bersama barang bukti yang menunjukkan skala operasinya. “Dari Winner Lumban Tobing kami sita plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 4,35 gram, satu unit timbangan digital, dua handphone Android OPPO dan POCO, serta berbagai peralatan packaging narkotika. Total keseluruhan barang bukti sabu mencapai 4,98 gram,” rinci AKP Henry menjelaskan besaran barang bukti.

Kronologi penangkapan dimulai dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB tentang transaksi narkotika di depan Sekolah Nusantara. “Informasi dari masyarakat ini langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. Semua personel bergerak berdasarkan surat tugas resmi yang telah diterbitkan,” tegas AKP Henry menjelaskan dasar hukum operasi.

Penangkapan Marbangun Sinaga berlangsung transparan dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat. “Saat melihat gerak-gerik mencurigakan Marbangun Sinaga yang mengendarai Honda Beat, personel langsung melakukan penangkapan. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi dan tersangka langsung mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan di kantong celananya,” ucap AKP Henry menjelaskan proses penangkapan pertama.

Pengakuan Marbangun Sinaga membawa petugas ke Winner Lumban Tobing di Simpang Nagojor. Namun, operasi ini menghadapi tantangan ketika mendapat perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga. “Sangat disayangkan bahwa petugas mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. Hal ini dapat memicu pemikiran negatif dari masyarakat yang mengakibatkan tuduhan-tuduhan, padahal kami bekerja secara profesional berdasarkan Polri yang Presisi,” ungkap AKP Henry dengan nada menyayangkan.

Meski menghadapi perlawanan, petugas tetap menjalankan prosedur standar dengan dokumentasi lengkap. “Penggeledahan terhadap Winner Lumban Tobing tetap dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan perangkat desa. Video penangkapan dan penggeledahan semua terekam untuk menjamin transparansi. Tersangka juga mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan di bawah tempat tidur,” papar AKP Henry menjelaskan proses kedua.

Winner Lumban Tobing dalam pengakuannya menyebutkan memperoleh narkotika dari seseorang bernama Peri Purba yang berdomisili di Kampung Dalam Tanah Jawa, membuka kemungkinan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kehadiran timbangan digital dalam operasi ini menjadi bukti profesionalisme petugas. “Kami selalu membawa timbangan digital tersertifikasi untuk memastikan akurasi penimbangan barang bukti. Ini bagian dari komitmen transparansi kami kepada masyarakat,” rinci AKP Henry menjelaskan standar operasi.

Dokumentasi video lengkap mulai dari penangkapan hingga penggeledahan menjadi bukti akuntabilitas Sat Narkoba Polres Simalungun. “Semua proses terekam dalam video sebagai bentuk transparansi dan untuk melindungi hak-hak tersangka maupun petugas. Ini adalah implementasi nyata Polri Presisi,” ungkap AKP Henry.

“Meskipun mendapat perlawanan dari sebagian pihak, Sat Narkoba Polres Simalungun tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan sikap tegas, teguh, dan transparan. Total barang bukti 4,98 gram sabu yang berhasil diamankan adalah bukti nyata keberhasilan pemberantasan narkotika di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait menegaskan komitmen pemberantasan narkotika yang transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Operasi Cepat Unit Jatanras Berbuah Hasil, Sindikat Pencuri TBS Bah Jambi Dibekuk Tanpa Perlawanan
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Tekankan Sinergi dan Solidaritas Personel di Lapangan
AKBP Marganda Aritonang: Aspirasi Pemangku Adat Jadi Kunci Pengambilan Keputusan Pemkab
Kapolres Simalungun Minta Kedua Pihak Jaga Diri, Warga: Kami Ingin Bertani Seperti Dulu
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Tangani Kasus Pencurian Rp 75 Juta, Pelaku Diringkus
Polsek Bosar Maligas Sediakan 4 Ton Beras dan 50 Kotak Minyak Goreng dalam Pasar Murah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru