Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja di Dolok Silau

BHAYANGKARA POST

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:36

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Unit khusus ini berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap seorang pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering di sebuah warung kopi di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau.

Informasi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

“Personil Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku bernama Indra Jaya Sembiring pada hari Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 17.00 WIB di sebuah warung kopi milik Pido Perangin-Angin yang terletak di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat memberikan keterangan lengkap mengenai operasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Indra Jaya Sembiring, seorang pria berusia 48 tahun, beragama Kristen Protestan, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh personil pada pukul 14.30 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di warung kopi tersebut.

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, personil langsung melakukan penyelidikan sekaligus penindakan,” ungkap Kasat Narkoba, menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan mengambil sebuah bungkus rokok Sampoerna yang ada di atas meja warung kopi, kemudian membuangnya. Namun, kecepatan dan profesionalisme personil berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.

“Personil menyuruh pelaku untuk mengambil kembali bungkus rokok yang dibuangnya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dibungkus tisu dan ganja kering yang dibungkus kertas putih,” ucap AKP Henry Salamat Sirait, menggambarkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,77 gram, satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,97 gram, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai senilai Rp600.000, dan satu buah plastik besar kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dan ganja kering tersebut beberapa hari sebelumnya dari seseorang bernama Falen Tarigan yang merupakan warga Tanah Karo. Pengakuan ini membuka peluang bagi petugas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci sukses operasi ini.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat perintah penyidikan, serta akan segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kinerja cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan secara konsisten dan profesional demi terciptanya masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Operasi Cepat Unit Jatanras Berbuah Hasil, Sindikat Pencuri TBS Bah Jambi Dibekuk Tanpa Perlawanan
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Tekankan Sinergi dan Solidaritas Personel di Lapangan
AKBP Marganda Aritonang: Aspirasi Pemangku Adat Jadi Kunci Pengambilan Keputusan Pemkab
Kapolres Simalungun Minta Kedua Pihak Jaga Diri, Warga: Kami Ingin Bertani Seperti Dulu
Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing Ditangkap, Jejak Narkotika Mengarah ke Peri Purba di Kampung Dalam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!