Sudah Disiksa, Tak Diberi Nafkah, Kini Dikhianati! WNI Desak Aparat Tindak Suami Asing Sebelum Dideportasi Diam-Diam

BHAYANGKARA POST

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:18

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Bertempat disalah satu Cafe di dijalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Salah satu WNI yang bernama Ny. Eka Octaviani menggelar konferensi pers terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran yang dialaminya. Jumat (11/6/2025)

Sebelumnya, Ny. Eka Octaviani, telah melakukan pengaduan ke Polresta Pekanbaru, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor: SPLP/436/VI/2025/Polresta Pekanbaru, tanggal 20 Juni 2025 pukul 11.45.

Kepada awak media, Ny. Eka, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dirinya melangsungkan pernikahan nya dengan Warga Negara Asing ( WNA ) berinisial AB, pada bulan Februari 2018. Sejak awal pernikahan nya, Ny. Eka, kerap kali mendapatkan KDRT sejak awal pernikahan.

Berjalannya waktu, setelah usia 6 bulan pernikahannya, Ny. Eka, mendapatkan informasi bahwa AB, sebelumnya telah mempunyai seorang istri yang berasal dari Philipina tapi warga negara amerika dan ini tentunya Ny. Eka merasa tertipu.

” Pada tahun 2019, tepatnya di salah satu Hotel mewah di Jakarta, Saya mengalami Kekerasan yang serius ( Ditampar, dipukuli, dijambak, dll ), beruntung pada saat itu ada pihak Hotel yang membantu,” ungkap Ny. Eka.

Selanjutnya, pada tahun 2021, terjadi lagi konflik Rumah Tangga yang serius ( Tidak bisa “disebutkan” ), namun Ny. Eka, tetap mempertahankan Rumah Tangga nya.

” Berjalannya waktu, pada tahun 2022, konflik KDRT kembali terjadi, sehingga membuat Tangan sebelah kanannya patah, sehingga dilarikan di salah satu Rumah Sakit ( RS ), yang ada dikota Pekanbaru, dan menjalani operasi, hingga dirawat lebih kurang satu bulan lamanya di RS,” ungkap Ny. Eka, sambil tersedu-sedu.

Lebih lanjut Ny. Eka, mengatakan bahwa dirinya sangat terpukul, karena AB, secara dia-diam telah menikahi seorang wanita asal Bekasi yang berinisial KS, pernikahan secara diam diam ini terjadi pada bulan Juli 2024, yang pada akhirnya KS diceraikan oleh AB, kejadian ini akhirnya diketahui oleh Ny. Eka.

Sejak bulan Januari 2024 sampai Juni 2025, Ny. Eka, sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin, disini terjadi kesepakatan antara saya dan AB, dihadapan penyidik Polresta Pekanbaru yang pada saat itu.

Kesepakatannya yaitu AB, memberikan uang kewajibannya yang selama ini ditelantarkan sebesar Rp. 240.000.000.,(Penelantaran yang dia lakukan dari bulan Januari 2024 hingga September 2024), pembayaran ini diangsur Rp.40 Jt/ bulannya, mulai dibayar nya pada bulan november 2024 hingga Juni 2025), terang Ny. Eka.

Saya berharap agar Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru, segera menindaklanjuti pengaduan yang telah saya adukan sejak tanggal 20 Juni 2025, karena kalau sempat tidak segera ditindaklanjuti atau dipanggil AB, di khawatirkan jika ini lambat di proses di khawatirkan masa visa habis dan proses hukum belum di selesaikan, dan berujung AB dideportasi oleh pihak yang berwenang.

Sementara AB harus menyelesaikan tanggung jawab nya dari perbuatan yang dia lakukan. Diketahui, masa berlaku Visa AB over stay diperkirakan pada tanggal 6 Agustus 2025., ( Lebih kurang 25 Hari lagi ), kata Ny. Eka.

Bersambung,,,,……

(Tim)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Penolong Cepat dan Tepat di Tengah Masyarakat
SMA Negeri Plus Riau Siap Buka Fakta, Klarifikasi Semua Tuduhan Media
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Dari Sport Centre Rumbai, Kapolda Riau Serukan Nilai Persaudaraan dan Toleransi untuk Menjaga Marwah Tanah Melayu
Bersihkan Lingkungan dan Bina Ukhuwah, Propam Polda Riau Laksanakan Jumat Bersih dan Program Mengaji di Pesantren Nurul Azhar
Propam Polda Riau Mantapkan Komitmen Kepedulian Sosial dan Green Policing dalam Kegiatan Bakti Sosial Serentak
Baharkam Polri Apresiasi PT PSN Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama I di Pekanbaru
Wakapolda Riau Tegaskan Kepolisian Siap Mendukung Reformasi Hukum dan Penanganan Korupsi di Riau

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!