Kutacane/Agara – Bau amis korupsi Dana Desa (DD) di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, kini tak bisa lagi ditutupi! Yang tadinya hanya bisik-bisik warga, kini menjadi ancaman serius yang akan mengguncang Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane.
Forum Masyarakat Desa (FORMADES), yang dipimpin oleh Muhammad Masir ST, dengan geram mengumumkan akan menyeret lima Kepala Desa (Kades) ke ranah hukum!
Tuduhannya bukan main-main:
penyelewengan DD tahun 2023 dan 2024 melalui mark-up anggaran brutal dan kegiatan fiktif yang tak ubahnya perampokan terang-terangan terhadap hak-hak rakyat.
Sejak lama, masyarakat kecil di Lawe Alas hanya bisa gigit jari. Musyawarah desa dan dusun, yang seharusnya menjadi panggung partisipasi, justru menjadi komedi putar tak transparan yang hanya dimainkan oleh “rombongan Kepala Desa.
“Kami masyarakat kecil ini tidak tahu kemana Dana Desa kami digunakan. Kalau ada kegiatan, tidak pernah kami diinformasikan dengan jelas,” keluh seorang warga yang memilih namanya disembunyikan, suaranya penuh kepahitan dan kekecewaan mendalam.
Ini bukan sekadar kelalaian, ini pengkhianatan massal terhadap amanah rakyat!
Modus operandi para oknum Kades ini sungguh membuat perut mual. Masir ST membongkar bagaimana anggaran operasional kantor desa membengkak edan-edanan, sementara proyek fisik yang harusnya membangun desa justru dikerdilkan atau bahkan fiktif belaka.
Paling mencolok adalah kasus baliho desa yang “dihargai” Rp2 juta hingga Rp4 juta! “Padahal cuma sepanduk yang diikat tali plastik. Itu sudah kelihatan nakalnya,” cetus Masir, menunjuk langsung pada moralitas bobrok yang sudah mendarah daging di tubuh pemerintahan desa.
FORMADES tidak akan gentar! Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti tak terbantahkan dan kesaksian warga yang selama ini hanya bisa melihat dana kesejahteraan mereka dijarah para oknum tak bertanggung jawab.
“Kami akan membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam penggunaan Dana Desa,” tegas juru bicara FORMADES, berani menjadi corong suara bagi rakyat yang tercekik dan tertindas.
Ini bukan lagi sekadar berita, ini adalah jeritan alarm keras bagi seluruh desa di Aceh Tenggara, bahkan di seluruh Indonesia. Dana Desa, yang harusnya menjadi lokomotif pembangunan, telah berubah fungsi menjadi “ATM pribadi” bagi para koruptor.
FORMADES kini menggantungkan harapan besar pada Kajari Kutacane agar tak lagi tumpul dan segera melancarkan “sapu bersih” besar-besaran terhadap para Kades yang telah menjual harga diri dan kepercayaan rakyat demi keuntungan pribadi.
Keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu! Akankah para Kades “nakal” ini merasakan dinginnya sel penjara, ataukah kembali kebal hukum dan tertawa di atas penderitaan rakyat? Rakyat menuntut jawaban, dan Kejaksaan wajib bertindak!. [Tim]























