Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

BHAYANGKARA POST

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:49

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Upaya memutus mata rantai tengkulak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan. Polri memfasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog bagi petani jagung pakan ternak melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Rapat yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), melibatkan Kementerian Pertanian, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.

Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. Ia menyampaikan bahwa capaian tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025 menjadi pijakan untuk konsolidasi strategi 2026.

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada 2025, sehingga rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan agar 2026 lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai penghubung petani jagung (Poktan) dengan perbankan guna mengatasi kendala modal. Melalui skema KUR yang melibatkan Himbara, petani difasilitasi akses pembiayaan untuk kembali menanam dan memperluas lahan. Implementasi konkret telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti Nagreg dan Ciamis.

Perwakilan Himbara, Danang Andi Wijanarko selaku Senior Vice President BRI, menyebutkan bahwa pada 2026 BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung.

Tak hanya permodalan, perlindungan harga juga menjadi fokus. Melalui kerja sama dengan Bulog, Polri memastikan hasil panen tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah.

Pengadaan jagung 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026 dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah, pada harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti Jabar dan Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian yang berpihak ke petani, mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” tegas Brigjen Langgeng.

Program ini diarahkan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jerat tengkulak, dan meningkatkan produksi jagung nasional.
Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, diharapkan petani mampu mengelola pembiayaan secara sehat, membayar pinjaman tepat waktu, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan ekosistem dari hulu ke hilir, Polri menargetkan ketahanan pangan jagung pakan ternak semakin solid pada 2026, sekaligus memastikan nilai tambah yang adil bagi petani di seluruh Indonesia

Berita Terkait

Lindungi Generasi Muda, PW GP Al Washliyah DKI Dukung BNN Larang Vape
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
Lingkar Madani: Peradilan Umum Harus Ungkap Pelaku dan Dalang Penyiraman Andrie Yunus
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
Telegram Panglima TNI TR/283/2026 Dinilai Tepat, PW GP Al Washliyah Jakarta: Demi Keamanan Negara
DPP LPPI Apresiasi Kapolda Sumbar Jadikan Ruang Publik Perkuat Kebersamaan Lewat Tabligh Akbar dan Doa Bersama 1.000 Anak Yatim
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO
Skandal Dugaan Pemerasan: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Gunakan LSM Fiktif untuk Mengintimidasi Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!