Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

BHAYANGKARA POST

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kian menggemparkan publik. Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kini menyeret dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya permintaan uang total Rp6 miliar yang diduga dilakukan oleh empat orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gunawan menyebut, permintaan itu ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, dengan rincian masing-masing pihak meminta Rp1,5 miliar, sehingga total mencapai Rp6 miliar.

Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro Putra. Gunawan, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery, mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.

Di persidangan, Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan.

“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP di ruang sidang.

Istilah “tiarap” dinilai sebagai sinyal adanya tekanan serius dari pihak eksternal, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri sebagai kasus internal semata, melainkan melibatkan aktor di luar Kemenaker.

Kesaksian di bawah sumpah ini menjadi babak krusial dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya. Lebih dari itu, pengakuan tersebut mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, mengingat tudingan menyasar institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Gelombang tekanan publik pun menguat. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga aparat pengawasan internal untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang disebutkan di persidangan.

Publik menuntut transparansi, pembukaan identitas pihak-pihak terkait, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan adanya empat orang yang diduga meminta uang sebagaimana terungkap di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Publik kini menanti, apakah pengakuan di ruang sidang ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam. Ujian integritas penegakan hukum sedang dipertaruhkan.
(Dion)

Berita Terkait

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:51

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:25

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:46

Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Senin, 3 November 2025 - 21:42

Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Peran Alumni BEM Nusantara sebagai Katalisator Sosial dan Agen Perubahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:29

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:40

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

DAERAH

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:58

error: Content is protected !!