Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

BHAYANGKARA POST

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhayangkarapost.com | Tanah Karo – Berawal dari kasus kejadian di BRI Unit Laubaleng sekitar 2 (dua) bulan yang lalu, permasalahan berawal dari uang nasabah yang hilang di BRI Unit Laubaleng. Kejadian ini merembet ke pribadi Argo yang kebetulan bekerja di BRI Unit Lau baleng.

Dalam hal ini Argo Kesan Sembiring merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh kakak korban yang berinisial MP, yang memaki dengan kata – kata kasar ( binatang, biadab) dan mengusik pribadi Argo yang katanya ” kerjanya 24 jam hanya bermain Tik – tok, kalimat ini di posting melalui Media Sosial (Tik-tok ,FB).

Senin (05/01/2026), Argo Kesan Sembiring didampingi oleh pengacaranya Arya Agustinus Purba, S.H, membuat LP ( laporan pengaduan ) ke Polres Tanah Karo. Dengan Nomor LP/B/8/1/2026/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut Arya Purba selaku pengacara Argo Kesan Sembiring ” Ini terkait dengan berita viral tentang hilangnya uang nasabah BRI, yang mana MP membuat konten konten yang kami duga pada awalnya menuduh klien saya, padahal tidak (bukan Argo pelakunya) ditambah dengan konten yang merendahkan martabat Klien kami dengan menyamakan dengan hewan,” ujar Arya.

“Tujuan kami, agar MP memperbaiki nama baik klien kami dengan mengklarifikasi dan memohon maaf, agar nama baik Klien kami tidak tercoreng dengan konten konten yang tidak benar.”ucap Arya.

“Harapan kami ke Polres Karo, agar lebih objektif, profesional dan adil dalam perkara ini, karena klien kami sudah sangat dirugikan dan masa depan Argo masih panjang, jangan gara gara konten konten yang tidak benar nama baik klien kami rusak.
Kami juga sudah mendokumentasikan akun-akun yang sudah menyudutkan Klien kami, dan kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan akun-akun tersebut,” ujarnya mengakhiri.[ Dilla ]

Berita Terkait

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Musyawarah Kormi Ke – 1 di Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 – 2030

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:12

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 20:15

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 28 April 2026 - 19:48

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:43

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:00

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Selasa, 28 April 2026 - 16:15

Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:20

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!