Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

BHAYANGKARA POST

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar press conference pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang berlangsung di Mapolres Gayo Lues. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Gayo Lues dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Polres Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Blangkejeren,” ujar AKBP Hyrowo.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 186 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues dengan tersangka berinisial ZS. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah camp atau tenda yang digunakan sebagai tempat pengepressan ganja di kawasan Pegunungan Bur Genting, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 94 kilogram ganja yang disita langsung dari tersangka ZS, empat karung goni berisi ganja seberat 89 kilogram, tiga bal atau bungkus ganja seberat tiga kilogram, satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu yang diduga digunakan sebagai cetakan press ganja, dua gulung lakban warna kuning, satu tas warna loreng, serta dua batang kayu yang digunakan sebagai alat pengepress ganja.

Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, khususnya Satresnarkoba Polres Gayo Lues, dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues, khususnya Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Hyrowo berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkotika.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT Hopson Beroperasi Lagi Meski Dibekukan, Masyarakat Pertanyakan Nyali Aparat Menjaga Wibawa Hukum
Di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Diduga Tetap Produksi dan Tinggalkan Ancaman Limbah bagi Warga
Pasca Pembekuan Resmi Pemerintah, Cerobong PT Rosin Masih Mengepul, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Pemerintah Aceh Diuji dalam Kasus PT Rosin, “Tidak Ada Negara di Atas Negara” Jadi Sorotan
Perubahan Nama Tak Cukup Menutup Masalah, PT Rosin Kembali Disorot Karena Dugaan Pelanggaran Berlapis
Banyak Pelanggaran Tak Kunjung Beres, PT Rosin Kian Dipandang Publik Seolah Kebal Hukum
LIRA Minta Pemerintah Aceh dan Aparat Hukum Menguji PT Rosin Secara Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:59

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:22

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:02

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Gelar Workshop Visum et Repertum Gratis bagi Para Dokter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!