KPK RI, Kejati Sultra, dan Polda Sultra Jangan Kalah: GPA Sultra Beberkan Dugaan Pelanggaran Serius Sejumlah Kepala Desa di Buton Tengah

BHAYANGKARA POST

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:05

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi Sulawesi Tenggara (GPA Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang jabatan, melakukan praktik kolusi dan nepotisme, serta mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Desakan tersebut disampaikan Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, berdasarkan aduan masyarakat, temuan lapangan, serta pemberitaan media nasional yang menyoroti persoalan tata kelola pemerintahan desa dan masuknya aktivitas tambang di wilayah pemukiman warga.

“Ini bukan isu personal dan bukan kepentingan kelompok. Ini murni suara masyarakat yang dirugikan dan hak negara yang diduga diselewengkan. Aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan desa yang disalahgunakan,” tegas Muh. Iksan, Selasa (16/12/2025).

Uraian Dugaan Pelanggaran per Desa

Muh. Iksan membeberkan secara rinci dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa desa di Kabupaten Buton Tengah, antara lain:

1. Desa Lowulowu, Kecamatan Gu
Kepala Desa Lowulowu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, praktik kolusi dan nepotisme, serta gratifikasi terkait masuknya perusahaan tambang batu gamping ke wilayah desa. Masuknya aktivitas tambang tersebut diduga tidak melalui mekanisme persetujuan masyarakat secara transparan dan patut diduga sarat kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

2. Desa Waliko, Kecamatan Gu
Kepala Desa Waliko diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan ruang masuknya perusahaan tambang batu gamping, meskipun mayoritas masyarakat secara tegas menolak. Bahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tidak pernah memberikan persetujuan. Namun faktanya, peta WIUP beberapa perusahaan tambang telah masuk ke wilayah desa, dan perusahaan diduga sudah melakukan pengambilan sampel material di lapangan.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap suara rakyat desa dan lembaga desa itu sendiri,” tegas Muh. Iksan.

3. Desa Watorumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah
Di Desa Watorumbe, Kepala Desa diduga bermasalah dalam pelaksanaan program bantuan pembelian bagang ikan, di mana yang dibelanjakan adalah bagang bekas (seken) dengan harga yang dinilai fantastis. Padahal, harapan masyarakat penerima bantuan adalah memperoleh bagang baru yang dapat langsung digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

4. Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah
Sementara itu, di Desa Lanto, Kepala Desa diduga melakukan praktik nepotisme dalam program PRONA (sertifikasi tanah). Penerima manfaat disebut didominasi oleh keluarga dekat, mulai dari ayah, adik, mertua, sopir pribadi, hingga kepala desa itu sendiri. Lebih parah lagi, sejumlah sertifikat diduga diterbitkan di atas lahan milik orang lain, yang berpotensi menimbulkan konflik agraria serius dan kerugian hukum bagi masyarakat.

Desakan Penegakan Hukum

Muh. Iksan menegaskan bahwa rangkaian dugaan tersebut telah mengakibatkan kerugian ganda, yakni masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan, serta negara dari sisi tata kelola dan potensi kerugian keuangan.

“Atas dasar itu, GPA Sultra mendesak KPK RI untuk turun langsung melakukan supervisi dan monitoring, Kejati Sultra membentuk tim khusus penanganan kepala desa bermasalah, serta Polda Sultra bertindak profesional dan tidak bermain mata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa GPA Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan kepastian penindakan.

“Sulawesi Tenggara hari ini darurat penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Jika ini dibiarkan, maka dana desa dan aset rakyat hanya akan menjadi ladang bancakan segelintir orang,” pungkasnya.

Sebagai penutup, GPA Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Kejati Sultra, dan Polda Sultra dalam memberantas mafia anggaran desa, praktik nepotisme, serta kejahatan struktural yang merugikan rakyat dan negara.

Berita Terkait

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues
Tiga Hari Tembus Medan Ekstrem, Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati dan Dandim Hadir Langsung di Tengah Warga Pining
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako ke Desa Terisolir di Kecamatan Pining
Kapolres Gayo Lues, Bupati, dan Dandim Terobos Medan Terjal Salurkan Bantuan ke Warga Pining
Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru