Brimob Pelopor Bergerak Bersama Polisi Ungkap Ladang Ganja Luas di Perbukitan Gayo Lues

BHAYANGKARA POST

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:56

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, Kamis (31/7/2025) — Aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., menuntaskan operasi pemusnahan ladang ganja di wilayah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 31 Juli 2025 itu, berhasil mengungkap dan memusnahkan empat lokasi ladang ganja seluas total 25 hektar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi back-up terhadap Polres Gayo Lues, sebagai respon atas temuan peredaran narkotika yang marak di kawasan pedalaman Aceh. Aksi pemusnahan dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, bersama satuan Narkoba Polres Gayo Lues serta unsur pimpinan daerah setempat.

Di tengah tantangan medan berat yang harus dilintasi, mulai dari menyusuri sungai hingga menembus lereng-lereng terjal di perbukitan Agusen, tim gabungan tetap melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian. Seluruh personel memastikan operasi berjalan tanpa menimbulkan korban, baik dari aparat maupun warga sekitar.

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, meskipun kami harus menghadapi medan yang cukup sulit dan melelahkan,” ungkap Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba, S.H., yang mewakili Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M.

AKP Imanta menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen korps dalam mendukung penuh pemberantasan narkotika di Aceh. Ia juga menyebut, pengungkapan ladang ganja ini diyakini memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi gelap yang lebih luas.

“Ini bukan hanya sekadar ladang ganja. Di balik tanaman ini ada sistem, ada jaringan. Kita ingin putus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., yang turut hadir di lokasi, menambahkan bahwa operasi semacam ini tidak hanya dimaknai sebagai pemusnahan tanaman terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika yang kian masif. Ia menyatakan keprihatinan bahwa sebagian besar ladang ganja yang ditemukan berada di wilayah yang jauh dari pemukiman, sehingga sulit terdeteksi tanpa operasi khusus.

Menurut pihak kepolisian, pola perladangan ganja di Gayo Lues menunjukkan kecenderungan terselubung dan berpindah-pindah, memanfaatkan keterpencilan wilayah untuk menghindari pemantauan aparat. Tidak jarang, ladang ditemukan di lereng curam yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam.

Operasi pemusnahan ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Gayo Lues dan sejumlah tokoh keamanan daerah. Ribuan batang ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku atau pemilik lahan. Namun pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penanaman dan distribusi ganja di wilayah tersebut.

Operasi semacam ini diproyeksikan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba yang terintegrasi, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga lewat penguatan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat desa. (MUNANDAR S, P)

Berita Terkait

Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Dakwaan Lemah, Rabusin Soroti Tidak Adanya Audit Kerugian dan Kepemilikan Lahan yang Sah
Kapolsek Blangkejeren: Keamanan dan Ketertiban di Pasar Bustanussalam Harus Dijaga Bersama-sama
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Bukti Disebut Lahir Setelah Peristiwa Terjadi Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Kejanggalan Alat Bukti di Sidang Rabusin, Publik Pertanyakan Profesionalisme Penegak Hukum
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!