Diduga Suruhan Developer, Pembongkaran Pagar 5 Meter di Katamso Square 2 Akhirnya Dilarikan ke Jalur Hukum

BHAYANGKARA POST

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:54

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara — Sebuah insiden pembongkaran pagar besi di kawasan Perumahan Katamso Square 2, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, memicu ketegangan antarwarga dan pengembang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB itu berujung pada laporan ke Polrestabes Medan.

Pembongkaran pagar besi setinggi dua meter dan panjang lima meter tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizatta. Dalam laporannya, Rizatta menyebut dugaan keterlibatan Darwin Halim beserta sejumlah pekerja dalam aksi pembongkaran.

Laporan resmi teregister dengan nomor LP / 949 / III / 2024 / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Maret 2024. Dalam proses penyelidikan, polisi menerima keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyampaikan versi yang berbeda-beda terkait insiden tersebut.

Beberapa saksi, seperti Hoa Seng dan Jonson, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah Darwin Halim dengan alasan pagar tersebut menghalangi akses jalan umum. Saksi Hoa Seng bahkan mengaku sempat mencoba menghentikan aksi tersebut dan menunjukkan dokumen dari pengembang yang menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak boleh ditutup.

Namun demikian, Darwin Halim membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk membongkar pagar milik warga. Di sisi lain, Handoko Wijaya, pengembang dari Perumahan Tata Residance yang berdekatan, menyebut bahwa pembangunan pagar tembok yang menghalangi akses masuk warga Katamso Square 2 bermula dari ketidaksepakatan soal pemindahan tiang gardu listrik milik PLN yang berada di atas lahan milik Tata Residance.

Meski sempat memanas dan sampai ke ranah hukum, permasalahan ini akhirnya menemukan titik terang. Pada 26 April 2024, perwakilan dari kedua belah pihak—Wong Kim Po alias Apo dari pihak Katamso Square 2 dan Handoko Wijaya dari Tata Residance—menghadiri pertemuan di Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian damai atas konflik pagar yang menghalangi akses jalan.

Pihak kepolisian yang telah menerima laporan sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait. Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan polemik seputar akses jalan dan kepemilikan lahan tidak lagi menimbulkan gesekan antarwarga maupun pengembang di kawasan tersebut. (*)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak
Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Korban Disulap Jadi Tersangka Akibat Disuruh Polisi Nangkap Pelaku, Keluarga Ungkapkan : Pelaku Bawa Pisau
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!