Wanto Tanggung Biaya Khitan Usai Yanto Fong Ucapkan Syahadat

BHAYANGKARA POST

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:07

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayam – Momen haru dan penuh makna terjadi di Masjid At-Taqwa, Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (1/7/2025) siang. Seorang warga bernama Yanto Fong resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan Ustaz Santoso seusai salat Zuhur.

Prosesi pengucapan syahadat tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayam, Harbani, S.H.I., beserta beberapa staf KUA. Dalam pengucapannya, Yanto mengikrarkan kalimat: “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah”, sebagai bukti keyakinan barunya atas keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Setelah resmi menjadi mualaf, Yanto mengganti namanya menjadi Muhammad Zulkifli Fong. Perubahan ini disambut hangat oleh sejumlah warga dan tokoh pemuda di Sekayam, salah satunya Wanto, yang langsung memberikan dukungan nyata berupa pembiayaan proses khitan Muhammad Zulkifli Fong di Klinik Syafar pada sore harinya.

“Khitan saat ini sudah sangat modern dan praktis, menggunakan sistem laser. Beda dengan zaman saya dulu yang harus dijahit dan dilepas lebih dari seminggu kemudian,” kata Wanto sambil mengenang proses khitannya dahulu.

Khitan dalam Islam memang bukanlah syarat sah untuk masuk Islam, melainkan anjuran sebagai bagian dari kebersihan dan sunnah Nabi Ibrahim AS. Proses masuk Islam hanya mensyaratkan pengucapan dua kalimat syahadat dengan niat yang tulus. Namun, khitan tetap menjadi bagian penting dari identitas spiritual dan kebersihan diri dalam Islam, sehingga banyak mualaf menjalaninya sesaat atau beberapa waktu setelah memeluk agama Islam.

Hans dan Selamet, dua sahabat Wanto yang juga turut hadir di Klinik Syafar, tampak menanti dengan sabar dan antusias di luar ruangan. Mereka menyambut Muhammad Zulkifli Fong sebagai bagian dari keluarga besar umat Islam di Sekayam.

Dalam kesempatan tersebut, Hans juga memberikan informasi penting mengenai proses penggantian nama secara resmi. “Kalau ingin mengubah nama secara hukum, prosesnya harus dilakukan di Pengadilan Negeri. Kami pernah bantu proses perubahan nama menjadi Yusuf Subrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2021,” ujar Hans, menyarankan Zulkifli Fong mengurus legalitas namanya jika sudah mantap.

Momen ini tidak hanya menjadi tonggak spiritual bagi Muhammad Zulkifli Fong, tetapi juga menandai semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan umat Islam di Sekayam dalam menyambut saudara baru mereka dengan hangat dan penuh kepedulian.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita
Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi dengan PPDI, Soroti Kamtibmas dan Antisipasi Miras
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:36

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:46

Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37

Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara, Sidang Prapid PN Medan Ungkap Kejanggalan, Keterangan Saksi Yang Dihadirkan Polrestabes Medan Berbelit Belit

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!