DESAKAN PENANGANAN DUGAAN KASUS PELECEHAN OLEH OKNUM KETUA HMPS ILMU POLITIK

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:14

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulsel – bhayangkarapost.net | Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya informasi terkait dugaan

tindakan pelecehan verbal melalui media digital yang diduga dilakukan oleh seorang laki-

laki berinisial (SS), yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa

Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar.

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang dinilai

mengandung unsur tidak pantas terhadap seorang perempuan yang hingga kini memilih

untuk tidak disebutkan identitasnya demi menjaga privasi dan keamanan.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan serius di kalangan mahasiswa, mengingat posisi

yang bersangkutan sebagai figur representatif dalam organisasi kemahasiswaan, yang

seharusnya menjunjung tinggi nilai etika, moral, serta menjadi teladan dalam lingkungan

akademik.

Lebih jauh, muncul pertanyaan kritis dari mahasiswa terkait proses kaderisasi dan

pemilihan kepemimpinan, mengingat yang bersangkutan diketahui merupakan kandidat

yang mendapatkan rekomendasi dari pihak pimpinan program studi pada masa

pemilihan. Hal ini menimbulkan refleksi mendalam tentang sistem seleksi, pengawasan,

serta tanggung jawab moral dalam mendorong figur-figur kepemimpinan di lingkungan

kampus.

Sehubungan dengan hal tersebut, keluarga korban bersama mahasiswa menyampaikan

beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak pihak kampus UIN Alauddin Makassar untuk segera melakukan

investigasi menyeluruh, transparan, dan berkeadilan atas dugaan kasus ini.

2. Menuntut pemberian sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti

melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Meminta Ketua Program Studi Ilmu Politik untuk mengambil langkah cepat dan

tegas dalam menyikapi persoalan ini.

4. Mendesak pembentukan tim independen yang melibatkan unsur kampus dan

pihak terkait guna menjamin objektivitas proses penanganan.

5. Menjamin perlindungan terhadap korban, baik secara psikologis maupun

keamanan, dari segala bentuk intimidasi atau tekanan.

6. Mendorong transparansi informasi kepada publik kampus, tanpa mengorbankan

privasi korban, agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

7. Melakukan evaluasi sistem kaderisasi dan rekomendasi kepemimpinan

organisasi mahasiswa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

8. Mendesak pemberhentian terduga pelaku dari jabatannya, demi menjaga

kondusivitas lingkungan akademik selama proses berlangsung.

Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan

bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Setiap dugaan pelanggaran

harus ditangani secara serius, adil, dan tanpa pandang bulu.

Rilisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk dorongan

moral dan kontrol sosial agar proses penanganan berjalan secara profesional,

transparan, dan berpihak pada keadilan (tim)

Berita Terkait

Dari laikang Muncul perlawanan: APPAMALLA Gugat AMDAL Pelabuhan KITA Yang Tertutup
Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,
Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama Komunitas Andalan Keren (KAK).
Diduga Sarat Kepentingan Pribadi, Aksi SAPMA PP Gowa di SPBU Kalampa Tuai Sorotan Warga
Tuan Sore Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Bapak Bupati Takalar, Perbaikan jalan Di Desa Punaga 
Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan
GNPM menduga proyek pembangunan rehabilitasi Kantor Camat Pattallassang di kerja asal jadi
TNI Kembali Tunjukkan Profesionalisme: Mayjen TNI Krido Pramono Resmi Menjabat Pangdam, Publik Nilai ; Wujud TNI yang Semakin Prima

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!