Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius

BHAYANGKARA POST

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:08

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan yang telah beredar luas di beberapa media online yang ada di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, yang memberitakan dugaan pungli sertifikasi guru di SMPN 34 Pekanbaru serta mengatakan ada sebuah rekaman arahan Kepsek untuk melakukan sebuah pungutan. Rabu (18/3/2026)

Terkait hal tersebut, Kepada awak media Kepsek SMPN 34 Pekanbaru, Sri Tuti Wahyuni, saat dikonfirmasi ulang dikantor Kepsek SMPN 34 Jalan Kartama, dengan tegas mengatakan bahwa pemberitaan tersebut merupakan berita Hoax dan terkesan tendensius.

” Itu semuanya tidak benar, kembali saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan pungutan kepada guru-guru, untuk pembayaran program sertifikasi guru”, ujar Yuni.

Lanjutnya, Adanya rekaman suara yang disinyalir suara saya, disini kembali saya katakan bahwa itu bukan suara saya, karna sampai saat ini saya tidak pernah mendengar rekaman suara tersebut yang katanya dalam rekaman tersebut suara saya.

“Ini sebuah pembunuhan karakter yang ditujukan untuk saya, dan saya menyakini ada oknum salah satu guru disini yang menyebarkan informasi hoax ke oknum wartawan ataupun ke masyarakat luas, seharusnya oknum wartawan tersebut sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan melakukan konfirmasi terlebih dahulu, agar pemberitaan yang diterbitkannya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Saya sama sekali tidak pernah menunjuk salah satu guru sebagai kordinator untuk mengumpulkan dana tunjangan sertifikasi guru yang kemudian saya setorkan ke dinas pendidikan kota Pekanbaru, hal ini adalah sebuah fitnah keji yang ditujukan kepada saya, kata Yuni.

Secara logika, tunjangan profesi Program sertifikasi guru ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru dari pusat, bagaimana mungkin saya memotong nya, yang mana mekanisme penyaluran dana sertifikasi sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke rekening guru penerima dan itu murni diluar kewenangan sekolah, pungkas Yuni

Terakhir Yuni menyampaikan, agar masyarakat luas dan rekan rekan awak media, agar kiranya lebih cerdas lagi dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

Dengan adanya Klarifikasi ataupun hak jawab ini, saya berharap kedepannya tidak ada lagi pemberitaan serupa yang terbit, dan kalau kurang puas atas klarifikasi dari saya, maka kami akan membuka ruang kepada siapapun untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada saya, tutup Kepsek Yuni

(Tim)

Berita Terkait

Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat
Hangatnya Idul Fitri, Kapolres Kediri Bersilaturahmi ke Sejumlah Ulama
Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Layanan Pengamanan Malam Takbiran hingga Shalat Idulfitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:32

Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 10 April 2026 - 18:58

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Kolaborasi UGM dan IHC, Hipnoterapi Diuji Efektivitas untuk Penanganan Medis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18

Arus Mudik Tahun 2026 di Polda Jatim, Meningkat 1,93 yang Sebelumnya 1,63 juta Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07

Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55

Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

error: Content is protected !!