Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

BHAYANGKARA POST

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:55

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN RUKU |  Menindaklanjuti pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media terkait meninggalnya seorang tahanan di Lapas Labuhan Ruku, dengan ini pihak Lapas Labuhan Ruku menyatakan bahwa informasi yang berkembang dan menyudutkan pihak Lapas adalah tidak benar atau hoaks. Seluruh proses penanganan terhadap tahanan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun tahanan tersebut diketahui bernama Fanny Ismail, yang merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, pada sekitar pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi badan yang terasa masuk angin kepada rekan sesama tahanan di dalam kamar hunian.

Mendengar keluhan tersebut, tahanan lainnya segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar Fanny Ismail dapat segera mendapatkan penanganan medis. Petugas blok kemudian dengan sigap membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan awal dari petugas kesehatan.

Sesampainya di klinik, perawat Lapas langsung memberikan penanganan medis awal dengan memasang oksigen. Namun setelah dilakukan observasi, kondisi tahanan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Melihat kondisi tersebut, perawat kemudian merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter di fasilitas kesehatan luar.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas Lapas Labuhan Ruku langsung menghubungi pihak Polsek Air Batu selaku instansi penitip tahanan untuk meminta persetujuan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan. Setelah memperoleh persetujuan, petugas dengan segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Setibanya di Puskesmas Labuhan Ruku, dokter dan perawat langsung melakukan pemeriksaan serta tindakan medis terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, meskipun telah dilakukan upaya penanganan secara maksimal oleh tenaga medis, tahanan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.

Selanjutnya, pihak Lapas Labuhan Ruku segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Air Batu dan keluarga tahanan. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Air Batu bersama istri almarhum tiba di Puskesmas Labuhan Ruku.

Perawat Lapas bersama petugas registrasi kemudian menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sejak awal kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga dapat menerima kejadian tersebut dengan baik.

Setelah seluruh proses administrasi selesai dilaksanakan, pihak Lapas Labuhan Ruku menyerahkan jenazah tahanan kepada pihak Polsek Air Batu, yang kemudian diteruskan kepada keluarga dengan disertai bukti serah terima resmi.

Lapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan maupun tahanan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara, Sidang Prapid PN Medan Ungkap Kejanggalan, Keterangan Saksi Yang Dihadirkan Polrestabes Medan Berbelit Belit
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring
Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat
Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:59

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:22

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:02

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Gelar Workshop Visum et Repertum Gratis bagi Para Dokter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!