Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

BHAYANGKARA POST

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:12

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H, M.H,. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial KJ (26).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan dengan metode undercover, yakni berpura-pura memesan jasa PSK melalui aplikasi WhatsApp,” jelas Iptu Zery Irfan.

Dalam komunikasi tersebut, tersangka KJ diduga menawarkan dua perempuan. Setelah terjadi kesepakatan mengenai tarif dan lokasi, tersangka meminta sejumlah uang untuk dikirim melalui aplikasi dompet digital DANA sebagai bagian dari transaksi.

Saat seluruh pihak berada di lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta dua perempuan tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka KJ mengakui telah menjalankan perannya sebagai mucikari selama kurang lebih dua tahun. Sementara itu, dua perempuan yang diamankan mengaku telah terlibat dalam praktik tersebut selama beberapa bulan terakhir. Salah satu di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan Unit PPA.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, bukti transaksi hotel, serta saldo uang elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi tersebut.

Saat ini, terhadap mucikari dan perempuan yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Proses hukum selanjutnya masih terus berjalan.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:47

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Selasa, 7 April 2026 - 12:52

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:40

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:03

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Kamis, 2 April 2026 - 10:16

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 12:14

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!