Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

BHAYANGKARA POST

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA NTB-Pembangunan Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kembali menjadi sorotan dari jaringan aktivis NTB. Proyek rekonstruksi yang semestinya mulai dikerjakan pada Agustus 2024.

Berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan terkait perencanaan, justru molor hingga akhirnya baru dimulai pada September 2025. Keterlambatan lebih dari satu tahun ini memunculkan tanda tanya besar mengenai tata kelola dan akuntabilitas para pihak yang terkait.

Tidak berhenti di situ, saya selaku presiden JA-NTB menduga kuat adanya penyimpangan juga mengemuka terkait nilai anggaran. Proyek yang dikabarkan memiliki alokasi sebesar Rp4,5 miliar, diduga hanya terealisasi sekitar Rp3,8 miliar dalam pengerjaannya.

Selisih anggaran yang cukup signifikan ini memunculkan spekulasi kami dari JA-NTB LSKHP terkait potensi maladministrasi, indikasi penggelapan, maupun dugaan praktik korupsi dalam proses rekonstruksi.

Kami sebagai lembaga studi kasus hukum pidana “JA-NTB LSKHP” menilai bahwa ketidaksesuaian jadwal dan anggaran tersebut merupakan sinyal kuat adanya masalah serius dalam pengawasan proyek infrastruktur daerah.

Kami menuntut agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, memastikan apakah keterlambatan dan selisih anggaran itu murni persoalan teknis, atau justru mengarah pada pelanggaran hukum.

Karena masyarakat desa leu ke. Bolo kabupaten bima, yang selama ini mengandalkan jembatan tersebut untuk aktivitas sosial dan ekonomi, menunggu kejelasan.

Transparansi atas proses pembangunan ini menjadi penting, tidak hanya demi kepastian hukum, tetapi juga demi memulihkan rasa percaya publik terhadap tata kelola proyek-proyek infrastruktur di daerah.

Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka, termasuk mempublikasikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta audit penggunaan anggaran.

Tanpa keterbukaan tersebut, dugaan penyimpangan akan terus membayangi, dan publik berhak mendapatkan jawaban.

Tim investigasi kami menelusuri jejak panjang rekonstruksi Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, proyek yang sejak awal dijanjikan sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat.

Namun, perjalanan lapangan mengungkap serangkaian kejanggalan yang memicu pertanyaan publik soal dugaan maladministrasi, potensi penggelapan, hingga indikasi korupsi yang layak ditelusuri lebih dalam.

Keterlambatan Setahun Lebih, Tak Ada Penjelasan Publik. Dokumen perencanaan awal menyebut pengerjaan rekonstruksi dijadwalkan Agustus 2024. Namun, faktanya, aktivitas pembangunan baru terlihat pada September 2025, selisih lebih dari 13 bulan.

Hingga laporan kami buat, belum ada penjelasan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait transparan dan akuntabel rekonstruksi pembangunan jembatan desa leu tersebut.

Pertanyaan kami:
1. Mengapa proyek tertunda begitu lama.
2. Apakah terjadi kegagalan administrasi.
3. Apakah ada proses lelang yang bermasalah.
4. Ataukah ada tahapan yang sengaja diulur.

Sedangkan berdasarkan investigasi kami, melalui Menkumham JA-NTB LSKHP. Bahwa sumber anggaran diketahui mencapai Rp4,5 miliar. Namun temuan lapangan bersama pengakuan sejumlah pekerja memperlihatkan bahwa nilai pekerjaan yang berjalan diduga hanya berada di kisaran Rp3,8 miliar.

Selisih sekitar Rp700 juta bukan angka kecil untuk sebuah proyek publik. Perbedaan antara besar anggaran dan nilai pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan krusial. Harapan besar saya ada ketegasan dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk investigasi lebih jauh terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,
Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita
Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi dengan PPDI, Soroti Kamtibmas dan Antisipasi Miras
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:33

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:17

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:29

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!