Karimun/Kepri – Pembangkangan Terselubung Perintah Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk “sikat habis” segala bentuk perjudian, baik darat maupun daring, menemukan batu sandungan di Moro, Karimun, Kepulauan Riau. Di tengah kencangnya seruan dari Mabes Polri, praktik judi Siji Singapura dilaporkan stabil dan lestari, berjalan tanpa hambatan selama hampir satu dekade.

Kondisi ini memantik kritik keras dari masyarakat. Seorang warga Karimun berinisial H, yang ditemui di sekitar Padi Mas, secara gamblang mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setempat. “Sudah jelas Arahan dari Kapolri untuk menindak segala jenis perjudian. Apakah Polsek Moro dan Polres Karimun tidak mengindahkan arahan tersebut?” tanya H dengan nada getir, mencerminkan kekecewaan publik.
Ironi Stabilitas Bisnis Ilegal 10 Tahun
Investigasi tim menunjukkan bahwa stabilitas bisnis haram ini dikendalikan oleh seorang ‘Toke Siji Moro’ berinisial D, yang konon telah menjalankan operasinya selama sepuluh tahun tanpa tersentuh. Sumber terpercaya menyebutkan dugaan kuat adanya koordinasi terstruktur dengan aparat Polsek Moro, yang menjadi kunci ‘imunitas’ bisnis haram ini.
Sikap dingin dan penafian dari Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, serta sikap bungkam Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, terhadap temuan dan kritik yang ada, semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis. Pembiaran ini, pada akhirnya, dianggap sebagai bentuk nyata pengabaian terhadap perintah Kapolri.
Tuntutan Evaluasi Kapolda Kepri
Mengabaikan perintah pimpinan tertinggi Polri adalah pelanggaran serius terhadap hierarki dan integritas institusi. Oleh karena itu, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., agar segera memberikan atensi dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Kapolres Karimun dan Kapolsek Moro.
Tuntutan evaluasi ini didasarkan pada kegagalan kedua pimpinan wilayah tersebut dalam menindaklanjuti perintah “sikat habis” perjudian, khususnya judi Siji Singapura di Moro, yang secara mencolok beroperasi tanpa hambatan. [Red]























