Saksi Tak Punya Identitas, Keterangan Diduga Bohong: Sidang Oscar Sebayang Dipenuhi Kejanggalan

BHAYANGKARA POST

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:34

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 24 Juli 2025 | Oscar Pindo Sebayang berdiri tegak di ruang sidang Cakra 8, Pengadilan Negeri Medan. Sore itu, Kamis, 24 Juli 2025, jarum jam nyaris menyentuh pukul 14.30 WIB ketika terdakwa kasus penganiayaan terhadap wartawan ini kembali dihadapkan ke majelis hakim. Tapi ada yang janggal sejak awal: Oscar sudah berada di ruang sidang jauh sebelum persidangan dimulai, tanpa pakaian tahanan, dan tanpa pengawalan ketat sebagaimana lazimnya tahanan lain.

Kehadiran Oscar yang lebih dulu dari waktu sidang bukan hal baru. Beberapa wartawan yang kerap meliput di ruang Cakra 8 mengaku sudah mencatat polanya. “Dia selalu lebih dulu masuk ke ruang sidang. Tanpa rompi tahanan, seperti tamu kehormatan,” kata seorang wartawan yang meminta namanya tidak ditulis.

Bahkan ketika ruang sidang digunakan untuk perkara tertutup—dalam kasus gugatan perceraian—Oscar tetap duduk di dalam, sementara pihak penggugat, pengunjung, hingga jaksa disuruh keluar. Tak satu pun petugas pengadilan yang menegurnya. Seolah-olah ia bukan terdakwa, melainkan bagian dari tuan rumah gedung pengadilan.

Pemandangan itu bukan hanya membuat gerah publik, tapi juga menyingkap luka lama dalam sistem peradilan: ketimpangan perlakuan antara tahanan biasa dan mereka yang punya kuasa, uang, atau koneksi. Oscar disebut-sebut punya semua itu.

Dalam persidangan kali ini, agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan untuk meringankan Oscar. Tapi sidang justru berubah menjadi panggung yang mempermalukan sistem. Seorang saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa tidak bisa menunjukkan identitasnya ketika ditanya majelis hakim. Lebih dari itu, keterangannya dinilai ganjil. Ia mengatakan bahwa Leo Sembiring—wartawan yang menjadi korban penganiayaan Oscar—lah yang lebih dulu marah-marah dan memukul meja.

Majelis hakim tidak tinggal diam. Ketua majelis langsung memanggil Leo Sembiring yang memang hadir di ruang sidang, dan memintanya duduk di samping saksi untuk mengklarifikasi. Dengan nada tegas, Leo membantah keras. “Saya tidak pernah marah, apalagi memukul meja. Pernyataan itu bohong,” ujarnya dalam sidang.

Ketika hakim menunda sidang dan menjadwalkan pembacaan tuntutan pada 1 Agustus mendatang, panggung pengadilan kembali mempertontonkan keanehan. Oscar keluar dari ruang sidang dan digiring ke sel sementara. Tapi lagi-lagi, ada yang tidak beres. Ia mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Tipikor”. Padahal, Oscar bukan terdakwa korupsi. Ia diadili atas dakwaan penganiayaan. “Apakah ini kelalaian, atau disengaja untuk mengaburkan statusnya?” celetuk seorang pengunjung sidang.

Leo Sembiring tidak menahan emosinya ketika diwawancarai usai sidang. “Saya mohon kepada JPU, jangan terpengaruh oleh tekanan atau rayuan dari pihak mana pun. Tuntut Oscar seberat-beratnya,” katanya. Suaranya bergetar, matanya merah. Ia lalu menambahkan bahwa dirinya ingin mengajukan permohonan restitusi melalui pengadilan, atas kerugian yang ia alami selama dirawat di rumah sakit dan kehilangan kesempatan kerja.

Leo tak sendiri. Beberapa jurnalis yang hadir juga menyuarakan keheranan dan kekecewaan atas perlakuan istimewa yang diduga terus-menerus diterima Oscar. “Kami pantau dari awal. Perlakuan terhadap Oscar ini berbeda. Sangat mencolok. Apakah hukum sedang diperjualbelikan di sini?” ujar salah satu jurnalis yang menolak disebut namanya. Ia berharap majelis hakim tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan memberikan vonis yang tegas, bukan berdasarkan pesanan atau tekanan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua titik rawan dalam sistem hukum Indonesia: kekerasan terhadap jurnalis dan ketidaksetaraan perlakuan di hadapan hukum. Dalam sebuah negara demokratis, seharusnya tak ada tempat bagi intimidasi terhadap pers, apalagi ketika pelakunya tampak dilindungi oleh tirai kekuasaan dan pengaruh.

Jika vonis terhadap Oscar nanti ternyata ringan, maka itu bukan sekadar pukulan terhadap Leo Sembiring sebagai korban, tapi juga tamparan telak bagi integritas peradilan. Di ruang sidang Cakra 8, keadilan sedang diuji—dan publik menonton dengan mata terbuka. (TIM)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak
Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Korban Disulap Jadi Tersangka Akibat Disuruh Polisi Nangkap Pelaku, Keluarga Ungkapkan : Pelaku Bawa Pisau
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:20

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:42

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:52

Kasus Spanduk Fitnah Bupati Semakin Terbuka, PeTA Aceh Tenggara Minta Aktor Intelektual Segera Dibongkar

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:47

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:29

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:52

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!