Ancaman Keamanan dan Ekonomi Mengintai dari Pelabuhan Atat, KSOP Karimun Diminta Turun Tangan Segera!

BHAYANGKARA POST

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:12

50568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ancaman serius terhadap keamanan, keselamatan, dan pendapatan negara kini terpampang nyata di Kabupaten Karimun, menyusul dugaan kuat beroperasinya Pelabuhan Atat di Pantai Pak Imam tanpa mengantongi izin resmi, Sabtu (05/07/2025).

Keberadaan apa yang sering disebut “pelabuhan ilegal” atau “pelabuhan tikus” ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan potensi pintu masuk bagi berbagai masalah, mulai dari penyelundupan hingga persaingan usaha yang tidak sehat.

Pelabuhan tidak berizin didefinisikan sebagai fasilitas yang beroperasi tanpa restu dari Kementerian Perhubungan atau otoritas pelabuhan setempat. Dampaknya multidimensional: keamanan maritim terancam karena berpotensi menjadi jalur penyelundupan, keselamatan pelayaran dipertaruhkan tanpa standar operasional yang jelas, lingkungan rentan terhadap pencemaran, dan negara kehilangan potensi pendapatan miliaran rupiah dari pajak dan retribusi.

Investigasi di lokasi Pelabuhan Atat pada Jumat, 4 Juli 2025, mengungkap indikasi kuat aktivitas bongkar muat, meskipun para pekerja di sana enggan memberikan keterangan jelas mengenai perizinan.

Kesaksian seorang warga lokal semakin memperkuat dugaan ini: “Biasanya kapal dari Buru dan Moro sering bongkar barang di sini.

Barang-barang dari luar dibawa pakai ‘kapal tembak’,” ujarnya, menambahkan bahwa pelabuhan ini sering “buka-tutup” seolah menyembunyikan kegiatan.

Ironisnya, saat media ini mencoba mengkonfirmasi perihal perizinan kepada Capt. Supendi M.M.Tr, Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun, dan Andriawan SM Simanungkalit ST, M.MTR, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala), kedua pejabat tersebut kompak tidak memberikan jawaban apapun. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik: mengapa otoritas yang paling bertanggung jawab dalam pengawasan pelayaran justru memilih diam?
Mengingat Pelabuhan Parit Rampak dan Pelabuhan Taman Bunga telah beroperasi secara legal dengan memenuhi semua ketentuan, keberadaan Pelabuhan Atat yang ilegal menciptakan ketidakadilan dan celah hukum yang berbahaya. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan KSOP, memiliki wewenang penuh untuk memberikan peringatan, melakukan penyegelan, hingga membawa kasus ini ke ranah hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan pelabuhan ilegal ke syahbandar terdekat.

Kini, semua mata tertuju pada KSOP Tanjung Balai Karimun. Masyarakat menuntut tindakan cepat, tegas, dan transparan untuk menertibkan Pelabuhan Atat.

Jangan biarkan potensi kerugian negara dan ancaman keamanan terus berlanjut. Ini bukan hanya tentang izin, ini tentang supremasi hukum dan masa depan maritim Karimun. [Tim, Bersambung]

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita
Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi dengan PPDI, Soroti Kamtibmas dan Antisipasi Miras
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:59

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:22

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:02

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Gelar Workshop Visum et Repertum Gratis bagi Para Dokter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!