Satu Tahun Setelah Pandemi, Nakes RSUDZA Merasa Dikhianati: TPP Mandek, Jasa Medis Tak Dibayar, Motivasi Runtuh

BHAYANGKARA POST

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:38

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 18 Juli 2025. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dalam beberapa bulan terakhir. Mereka menuntut hak-hak finansial yang hingga kini belum direalisasikan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir, serta Jasa Medis yang tertunggak selama tiga bulan.

Demonstrasi ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Aceh, yang selama ini bertumpu pada dedikasi para nakes di RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di provinsi ini. Dalam aksi tersebut, tampak hadir pula mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang menyatakan dukungannya kepada para tenaga kesehatan.

Suasana demo berlangsung damai namun sarat emosi. Sejumlah nakes membentangkan poster yang berisi desakan kepada Pemerintah Aceh agar segera membayarkan hak mereka. “7 bulan tanpa TPP, 3 bulan tanpa jasa medis, bagaimana kami bisa bertahan?” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan para demonstran.

Seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, yang oleh rekan-rekannya disapa Dekgam, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keputusasaan setelah berbagai upaya dialog dan mediasi tidak membuahkan hasil.

“Masalah pembatalan Pergub yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah sangat merugikan kami. Kami jadi tidak nyaman dan tidak puas dalam bekerja. Kami sudah berusaha untuk bermediasi, sudah pernah unjuk rasa juga sebelumnya, tapi tidak ada solusi konkret,” kata Dekgam saat ditemui usai aksi.

Ia menambahkan bahwa para nakes merasa hanya diberi janji-janji yang tidak ditepati oleh manajemen RSUDZA dan Pemerintah Aceh.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin hak kami diberikan, TPP dan jasa medis kami. Itu hak kami sebagai tenaga medis,” tegasnya.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun dari internal RSUDZA, anggaran tahun 2025 untuk pembayaran TPP para nakes mencapai sekitar Rp 73 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 1.000 tenaga kesehatan, sesuai golongan dan jabatan masing-masing. Namun hingga pertengahan Juli 2025, TPP untuk bulan Januari hingga Juli belum juga dibayarkan. Begitu juga dengan Jasa Medis yang tertunggak selama tiga bulan, dari Mei hingga Juli.

Ketidakpastian pencairan hak tersebut berdampak langsung terhadap semangat kerja para tenaga kesehatan. Sejumlah dari mereka mengaku tetap bekerja maksimal meski menghadapi tekanan finansial, namun perlahan mulai kehilangan motivasi akibat ketidakpastian dari pihak pemerintah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang ditemui secara terpisah, menjelaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada aspek regulasi. Ia menyebut adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah memilih antara sistem TPP atau remunerasi.

“Dana itu ada. Namun dalam pelaksanaannya, kita tidak bisa asal mencairkan karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, kita terikat pada regulasi yang mengharuskan sinkronisasi antara TPP dan remunerasi,” ujar Fadhlullah.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak para tenaga kesehatan, dan saat ini tengah mencari solusi terbaik dalam bingkai hukum yang berlaku. Wakil Gubernur juga mengimbau para nakes untuk tetap menjaga komunikasi yang konstruktif dan menghindari aksi yang dapat mengganggu layanan publik.

“Kami sangat menghargai kontribusi para tenaga kesehatan. Mereka adalah garda depan pelayanan publik. Oleh karena itu, komitmen kami jelas: hak-hak mereka harus dipenuhi. Tapi semuanya harus melalui prosedur yang sesuai,” tambahnya.

Kendati demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan hati para demonstran. Bagi mereka, waktu terus berjalan, dan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda. Beberapa tenaga kesehatan menyatakan telah mengambil pinjaman pribadi untuk menutupi kebutuhan rumah tangga selama hak mereka belum cair.

Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini mencerminkan persoalan klasik dalam birokrasi pemerintahan daerah: antara ketersediaan anggaran dan keterikatan regulasi yang kadang justru menunda realisasi kebutuhan mendesak. Tenaga kesehatan, yang selama pandemi COVID-19 menjadi ujung tombak penyelamatan nyawa, kini merasa dilupakan dalam masa normalisasi sistem.

Aksi unjuk rasa yang kedua ini seolah menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak menyepelekan kesejahteraan nakes. Sebab, keberlangsungan pelayanan publik yang bermutu sangat bergantung pada motivasi dan ketenangan batin para pelaksana di lapangan.

Menjelang akhir demonstrasi, para nakes kembali menyuarakan harapannya agar Pemerintah Aceh, khususnya Pj Gubernur dan pejabat teknis terkait, segera mengambil langkah cepat dan nyata. Bukan sekadar menjanjikan, tapi mewujudkan hak-hak yang selama ini tertunda.

“Jangan tunggu kami lelah dan menyerah. Kami tetap akan melayani, tapi kami juga manusia yang butuh kepastian,” ujar salah seorang perawat muda sambil menggenggam poster kecil bertuliskan “TPP Bukan Bonus, Tapi Hak Kami.” (RED)

Berita Terkait

Suryadi Djamil Optimis Mualem Akan Temui Massa Aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA)
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh
Masih Operasikan Pabrik di Tengah Sanksi, Dua Perusahaan Industri Hasil Hutan di Aceh Langgar Ketentuan Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:33

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:17

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:29

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!