Skandal Pungli Dana Desa Mengguncang Leuser, Camat Dicopot dan Diselidiki Inspektorat

BHAYANGKARA POST

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:13

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane  — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas menyikapi mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2025. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM, secara resmi membebastugaskan Camat Leuser, Dian Iskandar, setelah pemberitaan dan video terkait pungli tersebut viral di media sosial.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu siang, 16 Juli 2025. Acara tersebut dihadiri oleh para kepala desa dari empat kecamatan—Lawe Alas, Leuser, Babul Makmur, dan Babul Rahmah—serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Dalam pernyataannya di hadapan ratusan peserta yang hadir, Bupati menyampaikan bahwa pembebastugasan ini diambil sebagai sikap tegas atas dugaan pungli senilai Rp12 juta per desa yang diduga dilakukan oleh Camat Leuser kepada para kepala desa. “Terhitung mulai hari ini, saya membebastugaskan Camat Leuser dari semua wewenangnya, dan menunjuk Sekcam Leuser sebagai Pelaksana Harian Camat,” tegas Salim Fakhry.

Sambutan Bupati awalnya berlangsung interaktif dan penuh dialog bersama para kepala desa. Namun, ketika percakapan mulai menyentuh isu dugaan pungli oleh Camat Leuser, suasana berubah tegang. Dengan nada serius dan diduga telah mengantongi bukti awal, Bupati menyampaikan keputusan tegas dari podium, yang mengejutkan banyak pihak.

Salim Fakhry menegaskan bahwa tindakan ini tidak dilandasi rasa suka atau tidak suka terhadap pejabat yang bersangkutan, melainkan untuk menjaga integritas pemerintahan dan memberi pelajaran kepada pejabat lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada oknum yang menjual nama Bupati untuk kepentingan pribadi dengan memeras kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan Inspektorat Kabupaten untuk segera melakukan verifikasi terhadap seluruh bukti yang ada. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah, maka jabatan Camat Leuser akan dikembalikan kepadanya. Namun, selama proses tersebut berlangsung, pejabat tersebut dibebastugaskan.

Beberapa kepala desa mengakui bahwa mereka diminta untuk menyetor uang dalam jumlah besar sebagai syarat administrasi pencairan Dana Desa. Seorang pengulu kute yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ada permintaan uang senilai Rp10 juta dari oknum camat. Karena tidak mampu membayar penuh, ia mengaku diminta untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp2 juta, dan sisanya ditagih setelah pencairan tahap kedua.

“Pada saat pengajuan berkas, kami diminta setoran Rp10 juta. Kalau tidak ada, berkas tidak ditandatangani. Minimal harus ada DP Rp2 juta,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025. Beberapa kepala desa lainnya menyampaikan pengalaman serupa dan berharap Pemkab segera menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan. Mereka juga menyoroti bahwa pungutan tersebut tidak pernah disertai surat pertanggungjawaban resmi.

Di tengah mencuatnya kasus ini, sejumlah sumber menyebutkan bahwa Camat Leuser yang dimaksud juga pernah tersangkut isu pelanggaran etik beberapa tahun lalu dan pernah dilaporkan ke Bagian Hukum Setdakab Aceh Tenggara. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil proses tersebut, meskipun upaya konfirmasi ke bagian terkait telah dilakukan berulang kali.

Di media sosial, isu ini menjadi perbincangan hangat. Salah satu akun berinisial K menyerukan agar kasus ini diusut secara adil tanpa ada upaya mengalihkan isu. Warganet menilai praktik pungli seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan harus segera diberantas hingga ke akarnya. Kekecewaan publik terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang semakin menguat seiring masifnya penyebaran informasi di media sosial.

Meski dihadapkan pada krisis kepercayaan akibat kasus tersebut, Bupati Salim Fakhry tetap mendapat apresiasi dari sejumlah pihak atas komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Ia diketahui tetap menjalankan program bantuan benih padi kepada petani, yang dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pedesaan.

TeropongBarat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan hasil investigasi resmi dari Inspektorat Kabupaten. Lebih dari sekadar rotasi jabatan, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas birokrasi di Aceh Tenggara. (Sadikin)

Berita Terkait

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi
Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:33

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:17

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:29

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!