Tangkap Tangan Dini Hari! Satresnarkoba Ringkus Warga Kampung Raja Bawa Sabu Pakai Mobil Nyentrik

BHAYANGKARA POST

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:45

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juli 2025 – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PAS (38), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Aksi cepat aparat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, diduga membawa narkotika.

Merespons laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat, petugas menemukan mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia pun diamankan tanpa perlawanan.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain:

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening, dengan berat bruto 4,73 gram;

  • 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat;

  • 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam;

  • 1 (satu) buah STNK;

  • 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini, tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:44

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Jumat, 10 April 2026 - 20:39

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:32

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:49

Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:08

Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:12

Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:46

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:55

Korban Disulap Jadi Tersangka Akibat Disuruh Polisi Nangkap Pelaku, Keluarga Ungkapkan : Pelaku Bawa Pisau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!