Zikri S.Pd Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Dilakukan, Dana BOS Jadi Fokus Perbaikan

BHAYANGKARA POST

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:44

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang terdapat pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan hingga ke tingkat sekolah telah ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya pada tahun anggaran 2024 telah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, Kamis 3 Juli 2025.

Zikri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan BPK RI tahun 2017 j.o. Peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah termasuk OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

“Alhamdulillah, semua temuan tersebut baik itu terkait dana BOS tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh sekolah dan temuan lainnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Zikri juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan di beberapa media terkait temuan BPK pada Dana BOS tahun anggaran 2024, pihaknya juga telah melakukan pengawasan internal secara maksimal.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara maksimal. Namun, pada proses penyimpanan uang juga beresiko jika disimpan di sekolah, ada kekhawatirkan dicuri atau hilang, makanya Kepala Sekolah menyimpan di tempat lain yang di anggap aman. Oleh karenanya, pada tahun selanjutnya, kami akan instruksikan Kepala Sekolah untuk membeli brankas, jadi bisa saja nanti uangnya disimpan di brangkas sekolah masih-masing dengan sistem pengamanan berlapis,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Zikri, termasuk adanya temuan pihak sekolah yang menggunakan untuk kepentingan pribadi, hal juga sudah dikembalikan. “Penjelasan itu juga sudah disampaikan dalam sanggahan hasil temuan BPK RI pada awal tahun 2025,” ucapnya.

Zikri juga menyebutkan, ke depan tata kelola administrasi dan keuangan pada OPD yang dipimpinnya akan terus diperbaiki. “Insya Allah, ke depan secara bertahap pembenahan akan terus dilakukan ke arah yang lebih baik,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Delky Nofrizal Tegaskan Tambang Rakyat Bisa Ramah Lingkungan Asal Dibina dan Diatur Negara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:33

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:17

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:29

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!