Kutacane—Derap langkah aparat Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkotika semakin nyata dan terukur. Selama lima bulan pertama tahun 2026, jajaran kepolisian setempat berhasil mengungkap 44 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba—angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 33 kasus. Kenaikan tersebut tidak sekadar menjadi statistik, namun menjadi gambaran komitmen yang makin kokoh dari lembaga penegak hukum dalam upaya menyelematkan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang.
Fenomena meningkatnya pengungkapan ini merupakan refleksi dari upaya sistematis dan intensif Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara dalam melacak, menggali informasi, hingga bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar barang haram itu. Dari kawasan perkotaan Kutacane hingga pelosok desa di lembah Pegunungan Leuser, para personel tak henti melakukan patroli dan operasi rutin. Tak jarang pula, operasi penggerebekan dilakukan malam hari demi membongkar praktik tersembunyi jaringan peredaran narkotika, yang sering bertransformasi dan berkamuflase di tengah masyarakat.
Kasatresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto, SH,MH menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama apik antara kepolisian dan masyarakat. Data di lapangan menunjukkan, sebagian besar kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat sekitar. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi awal, baik secara langsung maupun melalui saluran pengaduan resmi, dipandang sebagai elemen vital yang menjadi pintu masuk aparat dalam membongkar jaringan-jaringan tersembunyi, yang kerap berpindah lokasi dan menggunakan modus-modus baru guna mengelabui penegak hukum.
Untuk mendongkrak efektivitas pemberantasan, jajaran Satres Narkoba juga terus berupaya menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat, aparatur desa, serta unsur pemerintahan lokal. Pendidikan hukum tentang bahaya narkotika serta dorongan moral untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan digalakkan secara berkesinambungan, baik melalui penyuluhan di sekolah-sekolah, pengajian, hingga forum-forum masyarakat adat. Strategi ini dilakukan untuk menembus batas-batas sosial yang kerap menjadi hambatan, terutama mengingat adanya kekhawatiran stigma dan rasa takut jika identitas pelapor sampai terungkap.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. M.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Hengki Harianto, SH,MH menyatakan, setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur dan dijamin kerahasiaannya. Keyakinan ini perlu dibangun, demi menggerakkan partisipasi publik yang dinilai sangat krusial dalam menekan laju peredaran narkoba. Lebih jauh, perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan kepentingan bersama semua pihak yang peduli pada masa depan daerah dan bangsa.
Apresiasi atas meningkatnya pengungkapan kasus juga datang dari berbagai elemen, salah satunya Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian. Ia menilai, konsistensi aparat menindak pelaku narkoba merupakan bukti serius komitmen negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terjebak dalam pusaran barang terlarang tersebut. Langkah represif aparat, jika diimbangi dengan upaya preventif dan edukasi yang kuat di lini masyarakat, diyakini mampu menekan dan memutus rantai bisnis gelap yang masih membayangi kawasan Aceh Tenggara.
Dampak nyata dari upaya ini mulai terasa di sejumlah desa yang sebelumnya dikenal rawan peredaran narkotika. Aparatur desa bersama tokoh agama perlahan mampu membekali masyarakat, khususnya kaum muda, dengan kesadaran tentang bahaya narkoba serta cara antisipasi sejak dini. Aktivitas sosial dan keagamaan kembali digiatkan sebagai filter sosial, sementara jaringan komunikasi dengan aparat mulai diperkuat.
Namun, perang panjang melawan narkoba jauh dari akhir. Modus operandi para pelaku yang terus berkembang, sumber pasokan yang kadang berasal dari lintas provinsi, serta tantangan geografis—dengan kontur Aceh Tenggara yang berbukit dan banyak titik-titik terpencil—masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Polres Aceh Tenggara sadar, keberhasilan hari ini harus dijaga dengan konsistensi kerja keras dan inovasi strategi ke depannya.
Di tengah gelombang ancaman narkotika yang membayangi seluruh lapisan bangsa, Aceh Tenggara kini menjadi contoh betapa sinergi antara aparat dan masyarakat dapat memperkuat benteng pertahanan dari dalam. Dalam narasi panjang pemberantasan narkoba di Indonesia, keberhasilan Polres Aceh Tenggara menunjukkan bahwa harapan untuk terbebas dari bahaya narkoba tetap ada—selama kepercayaan dan partisipasi masyarakat terus dipupuk, dan penegak hukum berpegang teguh pada integritas dan keberanian dalam menjalankan amanat. Kini, perjuangan itu terus menanti keterlibatan semua pihak, agar Aceh Tenggara kelak benar-benar terbebas dari cengkeraman barang haram dan generasi mudanya tumbuh tanpa bayang-bayang kecemasan akan narkotika.
(Red)























