Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

BHAYANGKARA POST

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:31

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Tim gabungan dari Polsek Babul Makmur bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.P (44), I.K.K (20), dan M.D.S (35). Dari ketiganya, salah satu pelaku berperan sebagai bandar. Ketiga pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus plastik bening, 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp670.000, lima buah mancis, satu buah gunting, serta satu buah pipet bening yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S,H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Babul Makmur memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota serta Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, sekitar pukul 22.30 WIB petugas memperoleh informasi bahwa di sebuah rumah di Desa Bukit Bintang Indah sedang berlangsung aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sekitar batang pohon kelapa sawit di dekat rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah beserta barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babul Makmur untuk dilakukan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 00.30 WIB, para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Aksi Peredaran Ganja, 11 Paket Seberat 17,8 Kilogram Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:32

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:49

Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:08

Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:12

Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:46

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:55

Korban Disulap Jadi Tersangka Akibat Disuruh Polisi Nangkap Pelaku, Keluarga Ungkapkan : Pelaku Bawa Pisau

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:43

Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:32

Terkesan Menipu dan Berbuat Curang, Orang Tua Pelaku Pencurian Counter Handphone Di Pancur Batu Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

error: Content is protected !!