Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

BHAYANGKARA POST

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Guna memastikan kelancaran distribusi dan mencegah potensi penyelewengan dalam penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi, personel Polsek Blangkejeren bersama Pos Pengamanan Polisi (Pospol) Blangpegayon melakukan kegiatan monitoring, pengamanan, dan penertiban distribusi gas di wilayah Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu (24/12/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pagi hari mulai pukul 09.30 WIB dan terfokus di kawasan terminal lama atau areal Kantor Dinas Perhubungan di Desa Cinta Maju, Blangpegayon. Distribusi gas elpiji 3 kg tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Blangpegayon sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rumah tangga pascaterjadinya bencana banjir di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam mendukung ketertiban pelaksanaan distribusi barang subsidi yang sangat diperlukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa distribusi gas elpiji harus tepat sasaran dan dijaga dari potensi penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kapolsek Blangkejeren didampingi oleh Danpospol Blangpegayon Aiptu Joko Anshari, S.H, Kanit Propam Polsek Blangkejeren, serta sejumlah personel Polsek dan Pospol setempat. Mereka hadir langsung mengatur antrian dan memastikan proses distribusi dilakukan secara tertib dan aman.

Gas elpiji 3 kg yang dibagikan bersumber dari agen resmi PT Gas Wahyu Mulyo yang beralamat di Jalan Kuta Cene – Blangkejeren KM. 2, Desa Gele, Blangkejeren. Pengiriman kali ini membawa sebanyak 1.200 tabung dan diprioritaskan hanya bagi warga Kecamatan Blangpegayon sesuai kuota wilayah yang telah ditetapkan. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah disesuaikan, yakni dengan menunjukkan Kartu Keluarga sebagai bukti domisili. Warga dari luar kecamatan tersebut tidak dilayani dalam pendistribusian ini.

Masyarakat terlihat telah mulai mengantri sejak pukul 07.00 WIB pagi. Antusiasme yang tinggi tampak dari banyaknya warga yang hadir, beberapa bahkan datang bersama anggota keluarga mereka dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Namun petugas menerapkan ketentuan satu tabung per Kartu Keluarga secara ketat guna mencegah praktik seperti itu.

Kapolsek menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun penyaluran di luar ketentuan. Kegiatan selesai pada pukul 14.00 WIB dalam situasi yang tetap aman, tertib, dan lancar.

Dirinya menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, sempat ditemukan modus pembelian gas oleh satu keluarga secara bersamaan—kepala keluarga, istri, dan anak turut mengantre guna mendapat jatah lebih dari satu tabung. Namun, seluruh petugas sudah dilengkapi arahan untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan dalam distribusi.

Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah juga melakukan pemeriksaan dokumen identitas untuk memastikan distribusi hanya menyasar warga yang berhak. Dalam catatan pengawasan, seluruh tabung telah terdistribusi ke masyarakat secara adil dan sesuai prosedur.

Kapolsek Blangkejeren menyampaikan harapan agar kegiatan distribusi ini dapat terus dilakukan secara rutin, terutama dalam masa pemulihan pascabanjir yang meningkatkan permintaan akan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar rumah tangga. Dirinya juga menggarisbawahi perlunya penambahan kuota sementara untuk wilayah terdampak guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan serupa ke depannya.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Dakwaan Lemah, Rabusin Soroti Tidak Adanya Audit Kerugian dan Kepemilikan Lahan yang Sah
Kapolsek Blangkejeren: Keamanan dan Ketertiban di Pasar Bustanussalam Harus Dijaga Bersama-sama
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Bukti Disebut Lahir Setelah Peristiwa Terjadi Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Kejanggalan Alat Bukti di Sidang Rabusin, Publik Pertanyakan Profesionalisme Penegak Hukum
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:32

Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 10 April 2026 - 18:58

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Kolaborasi UGM dan IHC, Hipnoterapi Diuji Efektivitas untuk Penanganan Medis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18

Arus Mudik Tahun 2026 di Polda Jatim, Meningkat 1,93 yang Sebelumnya 1,63 juta Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07

Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55

Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

error: Content is protected !!