AKBP Marganda Aritonang: Aspirasi Pemangku Adat Jadi Kunci Pengambilan Keputusan Pemkab

BHAYANGKARA POST

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:11

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/10/2025). Rakor yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB ini digelar dalam rangka upaya pelestarian dan perwujudan warisan adat di Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 15.10 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan harapannya terhadap hasil pertemuan tersebut. “Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah yang terbaik, yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai kunci dalam menyelesaikan seluruh permasalahan konflik,” ujar Kapolres.

AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan bahwa penanganan konflik pertanahan ini harus mengacu pada koridor hukum yang berlaku. “Penanganan konflik secara undang-undang juga memang harus diambil alih oleh kepemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2012,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa langkah menggelar rakor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan strategi yang tepat. “Langkah ini merupakan langkah yang sangat strategis, mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pemangku adat terkait dengan status tanah yang berada di seluruh wilayah Simalungun,” ucapnya.

Kapolres berharap hasil rakor ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab Simalungun untuk mengambil keputusan. “Saya berharap Pemkab dengan mendengar seluruh aspirasi yang sudah disampaikan oleh seluruh pemangku adat yang ada di Simalungun ini menjadi kunci penguat bagi Pemkab untuk segera mengambil sikap tegas, sehingga ini menjadi dasar yang kuat nanti untuk penyelesaian seluruh permasalahan yang ada tidak hanya di wilayah Sihaporas termasuk di wilayah-wilayah lainnya di Simalungun,” ujar Kapolres.

Konflik ini bermula dari saling klaim tanah adat oleh satu kelompok masyarakat yang menyebut identitasnya sebagai masyarakat hukum adat Lamtoras dengan pihak PT TPL di wilayah Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik. Permasalahan ini terkait erat dengan upaya pelestarian warisan adat, budaya, serta situs peninggalan bersejarah termasuk sejarah pertanahan eks-kerajaan di Kabupaten Simalungun.

Rakor yang dihadiri unsur Forkopimda ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya ahli waris tujuh kerajaan di Simalungun (Siantar, Dolok Silau, Tanoh Jawa, Panei, Purba, Raya, dan Nagur), Wakil Ketua Partua Maujana Simalungun, Ketua Umum Persatuan Keturunan Raja/Cendikiawan Simalungun, perwakilan Himapsi, Ikatan Keluarga Muslim Simalungun, serta berbagai organisasi adat lainnya.

Amsar Saragih dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) menegaskan bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun. “PMS menginginkan Bupati agar memutus pengajuan tanah adat agar tidak terjadi konflik status kepemilikan,” ucapnya.

Ketua Umum Pemangku Adat Cendikiawan Simalungun, dr Sarmedi Purba, menyampaikan pandangan serupa. “Masyarakat adat belum ada di Simalungun dan tidak ada tanah adat di Simalungun. Kita berharap konflik di Sihaporas jangan terjadi lagi,” ungkapnya.

Panner Damanik, Ketua Umum Ihutan Bolon Damanik, menekankan perlunya ketegasan Pemkab. “Pertemuan seperti ini sudah sering dilakukan hanya Pemkab Simalungun lah yang harus mengambil keputusan. Tegaslah kita dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Frengki Purba, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum terkait pengakuan tanah adat. “Sampai saat ini Perda pengakuan masyarakat tentang tanah adat belum pernah ada,” ucap Frengki.

Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora mewakili Pemkab, Dandim 0207/SML Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.HAN., perwakilan penerus raja-raja, serta komunitas pemangku adat di Kabupaten Simalungun. Dari data yang disampaikan, dari 267 kepala keluarga masyarakat Sihaporas, hanya 49 KK yang mengklaim tanah adat Lamtoras.

Rakor ditutup sekira pukul 13.30 WIB dengan jamuan makan siang bersama, meninggalkan harapan akan penyelesaian konflik yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak. (red)

Berita Terkait

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja
Operasi Cepat Unit Jatanras Berbuah Hasil, Sindikat Pencuri TBS Bah Jambi Dibekuk Tanpa Perlawanan
Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Tekankan Sinergi dan Solidaritas Personel di Lapangan
Kapolres Simalungun Minta Kedua Pihak Jaga Diri, Warga: Kami Ingin Bertani Seperti Dulu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:29

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

error: Content is protected !!