Polres Gayo Lues Tangkap H alias MY, Pelaku Penganiayaan yang Sebelumnya Dilaporkan Melalui LP Nomor 22 Tanggal 24 Agustus 2025

BHAYANGKARA POST

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Agustus 2025 | Satuan Intelkam Polres Gayo Lues bersama Unit Resmob Satreskrim dan tim gabungan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatintelkam IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. menjelaskan Pelaku berinisial H alias MY (34), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan kini telah diamankan ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata IPTU Jun.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VIII/2025/SPKT/POLSEK PENANGGALAN/POLDA ACEH tanggal 24 Agustus 2025.

Kronologis Penangkapan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi terkait keberadaan Herman yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasatintelkam Polres Gayo Lues IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. bersama KBO Satintelkam IPDA Ihsan, S.H. dan Kasipropam IPDA Afifuddin segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas menemukan pelaku H berada di dalam rumah orang tuanya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues.

Langkah yang telah dilakukan Pihak kepolisian menyebutkan sejumlah upaya telah dilakukan, antara lain melaporkan perkembangan penangkapan kepada pimpinan sesuai dengan tindak lanjutlaporan masyarakat kami juga melakukan koordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Penanggalan Polres Subulussalam Polda Aceh, sebut IPTU Jun.

Smentara itu Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subussalam untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, penyidik juga akan meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Gayo Lues, tutup Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah. (Red)

Berita Terkait

PT Hopson Beroperasi Lagi Meski Dibekukan, Masyarakat Pertanyakan Nyali Aparat Menjaga Wibawa Hukum
Di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Diduga Tetap Produksi dan Tinggalkan Ancaman Limbah bagi Warga
Pasca Pembekuan Resmi Pemerintah, Cerobong PT Rosin Masih Mengepul, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Pemerintah Aceh Diuji dalam Kasus PT Rosin, “Tidak Ada Negara di Atas Negara” Jadi Sorotan
Perubahan Nama Tak Cukup Menutup Masalah, PT Rosin Kembali Disorot Karena Dugaan Pelanggaran Berlapis
Banyak Pelanggaran Tak Kunjung Beres, PT Rosin Kian Dipandang Publik Seolah Kebal Hukum
LIRA Minta Pemerintah Aceh dan Aparat Hukum Menguji PT Rosin Secara Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:29

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:46

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

error: Content is protected !!