Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

BHAYANGKARA POST

Senin, 23 Maret 2026 - 19:00

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Maret 2026 – Polres Gayo Lues dibantu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap dr. Shanti Astuti yang menggemparkan masyarakat setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., saat ditemui oleh awak media pada Senin (23/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Gayo Lues dan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

“Kami telah menurunkan tim terbaik untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Insya Allah, dalam waktu 2×24 jam ke depan sejak hari ini, kasus ini akan segera terungkap,” ujar AKBP Hyrowo.

Kapolres menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh tim penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kehadiran tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh diharapkan dapat memperkuat upaya pengungkapan kasus, mengingat pengalaman dan keahlian mereka dalam menangani tindak pidana berat, termasuk kasus pembunuhan.

AKBP Hyrowo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta dukungan serta kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Kasus pembunuhan dr. Shanti Astuti saat ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Gayo Lues menegaskan akan bekerja secara profesional dan maksimal guna mengungkap kasus tersebut serta membawa pelaku ke hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Dakwaan Lemah, Rabusin Soroti Tidak Adanya Audit Kerugian dan Kepemilikan Lahan yang Sah
Kapolsek Blangkejeren: Keamanan dan Ketertiban di Pasar Bustanussalam Harus Dijaga Bersama-sama
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Bukti Disebut Lahir Setelah Peristiwa Terjadi Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Kejanggalan Alat Bukti di Sidang Rabusin, Publik Pertanyakan Profesionalisme Penegak Hukum
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:32

Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 10 April 2026 - 18:58

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Kolaborasi UGM dan IHC, Hipnoterapi Diuji Efektivitas untuk Penanganan Medis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18

Arus Mudik Tahun 2026 di Polda Jatim, Meningkat 1,93 yang Sebelumnya 1,63 juta Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07

Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55

Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

error: Content is protected !!