Abdul Haris Nepe: Anarkisme, Tanda Gagalnya Komunikasi Gerakan Mahasiswa

BHAYANGKARA POST

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:59

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA || Aktivis Hak Asasi Manusia sekaligus Dewan Pembina Constitutional Law Study (CLS), Abdul Haris Nepe, menyoroti semakin hilangnya substansi perjuangan dalam gerakan mahasiswa kontemporer.

Hal tersebut disampaikan melalui keterangan saat kegiatan diskusi bertajuk “Dilema Gerakan Mahasiswa: Terkuburnya Substansi Tuntutan di Bawah Tumpukan Puing Kerusuhan” yang diselenggarakan oleh CLS Yogyakarta, Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan diskusi tersebut berlangsung pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB di Café Lehaleha, Jalan Sukun Raya No. 422, Jaranan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan diikuti sekitar 25 peserta dari berbagai latar belakang aktivis dan mahasiswa.

Dalam forum tersebut, Abdul Haris Nepe menekankan bahwa, gerakan mahasiswa sejatinya merupakan kompas moral bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjaga arah demokrasi dan keadilan sosial. Namun, menurutnya, gerakan mahasiswa saat ini berada pada persimpangan yang dilematis akibat degradasi metode perjuangan yang cenderung reaktif dan destruktif.

“Anarkisme bukanlah simbol kekuatan gerakan, melainkan tanda kegagalan komunikasi. Ketika ruang publik dipenuhi batu dan api, pada saat itulah ruang dialog mati,” tegas Abdul Haris Nepe.

Ia menjelaskan bahwa, tindakan anarkis justru menciptakan jarak antara mahasiswa dan masyarakat sipil. Alih-alih mendapatkan dukungan publik, gerakan mahasiswa berisiko kehilangan social capital akibat dampak langsung yang dirasakan masyarakat, seperti kemacetan, kerusakan fasilitas umum dan rasa tidak aman.

Lebih lanjut, Abdul Haris Nepe menilai bahwa, kerusuhan dalam aksi mahasiswa sering kali mengaburkan pesan utama perjuangan.

Media massa, kata dia, cenderung menyoroti aspek kekerasan ketimbang substansi tuntutan, sehingga memberikan ruang bagi penguasa untuk mendelegitimasi gerakan tanpa harus menjawab persoalan kebijakan yang dikritik.

“Isu-isu krusial seperti lingkungan, ekonomi, dan hukum akhirnya terkubur di bawah puing-puing kerusuhan. Ini adalah kerugian besar bagi perjuangan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa, Indonesia lahir dari perdebatan ide yang keras, bukan dari kekacauan tanpa arah. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa dituntut untuk kembali berpijak pada kesadaran historis dan mengedepankan kecerdasan strategis.

Dalam pandangannya, di era informasi saat ini, data dan argumentasi merupakan senjata utama perlawanan. Gerakan mahasiswa harus mampu bertransformasi dari sekadar pengerah massa menjadi penghasil solusi melalui jalur-jalur konstitusional, seperti pengajuan judicial review, penyusunan policy brief, serta pengorganisasian massa yang disiplin dan terarah.

“Kita tidak kekurangan keberanian, tetapi sering kekurangan strategi. Tanpa kecerdasan taktis, demonstrasi hanya akan menjadi ritual tahunan yang melelahkan, tanpa perubahan sistemik,” pungkas Abdul Haris Nepe.

Diskusi tersebut juga menghadirkan Landung Jalu Sudarma, Ketua Partai Prima Yogyakarta, yang menyoroti pentingnya perjuangan intelektual dan kritik terhadap praktik anarkisme dalam gerakan mahasiswa. (Red).

Berita Terkait

Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
OTT Bupati Tulung Agung, Dr. W. P Djatmiko: Besarnya Kekuasaan Kepala Daerah dan Tak Berdayanya Pengawasan Internal
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Kolaborasi UGM dan IHC, Hipnoterapi Diuji Efektivitas untuk Penanganan Medis
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Arus Mudik Tahun 2026 di Polda Jatim, Meningkat 1,93 yang Sebelumnya 1,63 juta Kendaraan
Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:32

Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 10 April 2026 - 18:58

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:21

Kolaborasi UGM dan IHC, Hipnoterapi Diuji Efektivitas untuk Penanganan Medis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18

Arus Mudik Tahun 2026 di Polda Jatim, Meningkat 1,93 yang Sebelumnya 1,63 juta Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07

Analisis Kritis Atas Serangan Terhadap Andrie Yunus dalam Perspektif Pola Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55

Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Senin, 13 Apr 2026 - 08:17

error: Content is protected !!