Bea Cukai Aceh Tangani 665 Kasus Penyelundupan, 10 Tersangka Diamankan

BHAYANGKARA POST

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:11

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 — Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan capaian kinerja pengawasan selama tahun 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp25,6 miliar.

Rinciannya terdiri dari 72 kasus kepabeanan senilai Rp3,2 miliar dan 593 kasus cukai senilai Rp22,3 miliar, dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 14,3 juta batang serta minuman beralkohol sebanyak 3,25 liter. Dari seluruh penindakan tersebut, 10 tersangka telah diamankan dan dikenai sanksi hukum melalui proses penyidikan dan ultimum remidium senilai Rp1,04 miliar.

Bier Budy menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah. Wilayah Aceh memiliki posisi strategis sebagai entry point dari berbagai jalur penyelundupan internasional, termasuk dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Timur Tengah, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut, termasuk di titik-titik rawan pesisir timur Aceh dan kawasan Sabang, dengan mengedepankan operasi sinergis dan pemanfaatan intelijen,” jelas Bier Budy.

Selain itu, Bea Cukai Aceh juga aktif dalam Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh DJBC sejak Juli 2025. Satgas ini berperan penting dalam mendorong peningkatan efektivitas pengawasan dan perlindungan terhadap industri legal di Aceh.

“Melalui kegiatan pengawasan yang masif dan terarah, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung tumbuhnya industri yang sehat dan berdaya saing,” tutup Bier Budy.

Berita Terkait

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh
Masih Operasikan Pabrik di Tengah Sanksi, Dua Perusahaan Industri Hasil Hutan di Aceh Langgar Ketentuan Lingkungan
Bea Cukai Aceh Rancang Standar Layanan Responsif Berdasarkan Masukan Publik
Kehadiran Kapolda Aceh Baru Disambut Tgk. Jamaica sebagai Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:39

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:32

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:49

Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:08

Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:12

Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:46

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:55

Korban Disulap Jadi Tersangka Akibat Disuruh Polisi Nangkap Pelaku, Keluarga Ungkapkan : Pelaku Bawa Pisau

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:43

Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!