Masyarakat Menanti Sikap Kapolda Baru dalam Kasus Faisal Amsco

BHAYANGKARA POST

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:33

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Seorang pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya ke Mabes Polri. Faisal bersama kuasa hukumnya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, baru-baru ini.

Kasus Faisal bermula dari konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq atau Fadh A Rafiq. Dari persoalan tersebut, Faisal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam enam laporan polisi (LP) berbeda. Tuduhan yang diajukan meliputi dugaan penipuan, penggelapan, hingga kekerasan seksual.

Kuasa hukum Faisal menilai proses hukum tersebut sarat rekayasa. “Proses hukum yang dialami klien kami jauh dari ketentuan hukum. Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ujar Abdul Gofur.

Nama sejumlah pelapor tercatat dalam laporan, di antaranya Yosita Theresia Manangka yang melaporkan Faisal dua kali dengan dugaan berbeda. Selain itu, ada laporan dari Rully Indah Sari yang menyebut dirinya dilecehkan pada 2022, namun laporan baru dibuat tiga tahun setelah peristiwa.

Dalam perkembangan kasus, terungkap fakta di sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya bahwa Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, penyidik yang menangani salah satu laporan, menerima uang Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Menanggapi hal tersebut, Faisal berharap Kapolda Metro Jaya yang baru dapat membenahi proses penanganan kasus agar berjalan sesuai hukum. “Kami ingin kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru agar citra institusi tetap terjaga,” kata Gofur melalui siaran pers dini hari.

Sementara itu, praktisi hukum dan aktivis, Wilson Lalengke, menilai kasus Faisal mencerminkan masalah serius dalam penegakan hukum. “Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Polisi bisa mengkriminalisasi orang benar, sementara yang salah justru dilindungi,” ujarnya.

Wilson mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh. “Oknum aparat yang terbukti bermain harus ditindak tegas, tidak cukup hanya dipindahkan,” katanya.

Kasus Faisal kini tengah menjadi perhatian publik. Mabes Polri diminta mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk dan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Deklarasi Capres RI 2029, Samsuri Tegaskan Politik Pengabdian untuk Bangsa
Launching Buku “PENA PENATA ANESTESI”
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat Badan Gizi Nasional
PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Abdul Haris Nepe: Anarkisme, Tanda Gagalnya Komunikasi Gerakan Mahasiswa
Stop Narasi Liar, Video Golf Kepala BGN Adalah Aksi Kemanusiaan
Kepala Badan Gizi Nasional Jenguk Korban Insiden Kendaraan MBG, DPP LPPI : kepedulian kemanusiaan dan Beri Contoh Kepada Jajaran

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru