Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumbar yang Ungkap 16 Kasus Pertambangan Tanpa Izin Sepanjang Tahun 2025

BHAYANGKARA POST

Senin, 14 Juli 2025 - 13:04

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Masyarakat terus mendukung langkah-langkah Polisi Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar ) dalam menegakan hukum, Polda Sumbar terus membuktikan ko­mitmen dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar, Polda Sumbar berhasil mengungkap 16 kasus PETI lengkap dengan penangkapan 42 tersangka dan penyitaan 8 unit alat berat, keberhasilan dan kerja keras Polda Sumbar mendapatkan dukungan dan apresaisi dari berbagai kalangan seperti datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar

ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran dengan tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Barat, kami melihat Kapolda dan Dirkrimsus dan jajaran tidak ragu – ragu dalam memberantas kejahatan di summatera barat apapun bentuknya termasuk per­tambangan tanpa izin (PETI) ini

Keberhasilan dan komitmen Kapolda Sumbar dengan Dirkrimsus dan Jajaran Polda Sumbar patut di acungi jempol, Polda Sumbar hadir di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi, apabila ini tidak diketahui Polda Sumbar maka mereka pelaku terus melancarkan aksi kegiatanya per­tambangan tanpa izin (PETI) yang melanggar hukum

Oleh dari itu kami sebagai control sosial dan juga masyarakat mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Kombes.pol Andry Kurniawan dan jajaran Polda Sumbar

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) Polda Sumbar telah menangkap 42 pelaku tambang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari puluhan orang ter­sangka yang ditang­kap, delapan unit alat berat atau ekskavator berhasil disita. Direktur Reserse Kri­minal Khusus (Dirres­krim­sus) Polda Sumbar, Kom­bes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penindakan yang dilakukan selama ini sebagai bukti nyata ko­mitmen Polisi dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar.

Kombes Pol Andry me­nuturkan, dari 16 kasus PETI yang ditangani ini diantaranya tujuh di Polda dan sembilan kasus di pol­res. Persoalan PETI sudah menjadi atensi dari Ka­polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menekan jumlah kasusnya. Untuk penyelesaian kasus ini, pihaknya tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tetapi diiringi dengan langkah preventif.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indoneisa

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita
Khitan Gratis Door to Door XTC Cirebon, Solusi Tepat bagi Warga Kurang Mampu
OTT Bupati Tulung Agung, Dr. W. P Djatmiko: Besarnya Kekuasaan Kepala Daerah dan Tak Berdayanya Pengawasan Internal
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Kolaborasi UGM dan IHC, Hipnoterapi Diuji Efektivitas untuk Penanganan Medis
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Arus Mudik Tahun 2026 di Polda Jatim, Meningkat 1,93 yang Sebelumnya 1,63 juta Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:29

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:46

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:02

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:24

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Gelar Workshop Visum et Repertum Gratis bagi Para Dokter

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:26

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13

Iptu Hengki Harianto Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengedar Sabu, Sinergi Masyarakat Kunci Keberhasilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!