Rabat Beton Belum Setahun Sudah Hancur Parah, Kades Lempar Alasan, LSM Desak Penegak Hukum Bertindak

BHAYANGKARA POST

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:52

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Jalan rabat beton yang baru saja dibangun di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan tajam. Belum genap satu tahun sejak proyek senilai Rp180 juta itu rampung, jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter tersebut sudah mengalami kerusakan berat. Retakan memanjang terlihat di banyak titik. Beberapa bagian bahkan mulai terkelupas dan amblas.

Warga setempat mengaku kecewa. Proyek yang semestinya menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi dan sosial, justru kini berubah menjadi beban. “Jalan ini baru selesai awal tahun, sekarang sudah kayak jalan tua. Ini tidak wajar,” ujar Jamaluddin, warga Lawe Pinis, saat ditemui pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Warga mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut. Ketika harapan masyarakat untuk memperoleh infrastruktur yang layak sudah tinggi, kerusakan dini ini justru menyulut kemarahan.

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kerusakan terjadi lantaran masyarakat melintasi jalan sebelum beton benar-benar kering. “Waktu itu memang belum cukup kering, tapi sudah dilalui motor dan mobil. Itu yang bikin rusak,” ujarnya singkat.

Penjelasan tersebut tak sepenuhnya diterima warga. Beberapa di antaranya menyebut argumen itu hanya alasan untuk menutupi kegagalan proyek. Bahkan, dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan mulai ramai dibicarakan.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara, Jamal, menyebut bahwa kerusakan tersebut tidak sekadar akibat teknis ringan, melainkan karena ada indikasi pengurangan material dalam proses pengerjaan. “Kami mencurigai bahwa adukan semen dikurangi. Kualitas beton sangat lemah. Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Penelusuran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukkan bahwa proyek tersebut seharusnya menggunakan mutu beton minimal K-225. Beton jenis ini mensyaratkan komposisi semen, pasir, dan kerikil dalam takaran ideal agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

Namun hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa standar mutu itu tidak terpenuhi. Permukaan beton terlalu tipis di beberapa titik, hanya sekitar 7 hingga 8 sentimeter, padahal standar minimal adalah 12 hingga 15 sentimeter.

“Kalau campuran sesuai aturan, tidak mungkin rusak secepat ini. Ini jelas proyek gagal,” lanjut Jamal.

Warga lain menambahkan, selama pengerjaan berlangsung, tidak ada transparansi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pihak desa. “Kami tidak tahu detail pekerjaannya. Tidak ada papan informasi yang jelas. Semua serba tertutup,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Upaya konfirmasi kepada Ketua TPK belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak berada di rumah saat didatangi, dan tidak menjawab panggilan telepon. Sejumlah warga menduga, kerusakan proyek ini bukan sekadar keteledoran, tapi hasil dari praktik manipulatif yang sistematis.

LSM KPK Aceh Tenggara menyatakan akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. “Kalau memang ada penyimpangan anggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tegas Jamal.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Namun seorang pejabat internal menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan. “Kalau memang terbukti, bisa direkomendasikan untuk audit dan tindak lanjut hukum,” katanya.

Kasus semacam ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah Aceh Tenggara kerap dikritik karena lemahnya pengawasan dan praktik pembangunan asal jadi. Bahkan, beberapa laporan tahun sebelumnya sudah mencatat adanya ketidaksesuaian antara RAB dan realisasi di lapangan.

Warga berharap agar kerusakan jalan ini tidak dibiarkan begitu saja. “Kalau ini tidak diusut, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami sebagai masyarakat kecil hanya bisa berharap ada keadilan,” ujar Jamaluddin.

Jalan yang diharapkan menjadi sarana penghubung dan kemajuan kini berubah menjadi saksi bisu dugaan penyimpangan. Infrastruktur rusak, kepercayaan warga pun ikut runtuh.

Laporan: Salihan Beruh/red

Berita Terkait

Ketua LSM Penjara Aceh: Korupsi, Narkoba, dan Oknum LSM Adalah Oligarki Baru yang Harus Dihancurkan
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Dirkrimsus Polda Kepri ke 14 Desa di Tiga Kecamatan
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK
Hampir Tiga Pekan Akses Jalan Putus Total, Warga Desa Lawe Kelabu Terpaksa Mendaki Gunung, Polres Aceh Tenggara Hadir Membantu
Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Hadir, Warga Ketambe Tak Sendiri Hadapi Bencana
KAGAMA Aceh Peduli, Sekda Provinsi Aceh Nasir dan Kaban Aceh Tenggara Syukur Karo-Karo Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana
Di Bawah Komando AKBP Yulhendri, S.I.K Polres Aceh Tenggara Dirikan Posko Tanggap Darurat Pasca Banjir di Desa Simpur
Jamal B, Sekjen LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Apresiasi Aksi Kemanusiaan Anak Tertua Tuah Ame, Idham Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 72 Juta untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru