Tangkap Tangan Dini Hari! Satresnarkoba Ringkus Warga Kampung Raja Bawa Sabu Pakai Mobil Nyentrik

BHAYANGKARA POST

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:45

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juli 2025 – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PAS (38), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Aksi cepat aparat kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, diduga membawa narkotika.

Merespons laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat, petugas menemukan mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia pun diamankan tanpa perlawanan.

Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain:

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening, dengan berat bruto 4,73 gram;

  • 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat;

  • 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam;

  • 1 (satu) buah STNK;

  • 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini, tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ketua LSM Penjara Aceh: Korupsi, Narkoba, dan Oknum LSM Adalah Oligarki Baru yang Harus Dihancurkan
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Dirkrimsus Polda Kepri ke 14 Desa di Tiga Kecamatan
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK
Hampir Tiga Pekan Akses Jalan Putus Total, Warga Desa Lawe Kelabu Terpaksa Mendaki Gunung, Polres Aceh Tenggara Hadir Membantu
Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Hadir, Warga Ketambe Tak Sendiri Hadapi Bencana
KAGAMA Aceh Peduli, Sekda Provinsi Aceh Nasir dan Kaban Aceh Tenggara Syukur Karo-Karo Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana
Di Bawah Komando AKBP Yulhendri, S.I.K Polres Aceh Tenggara Dirikan Posko Tanggap Darurat Pasca Banjir di Desa Simpur
Jamal B, Sekjen LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Apresiasi Aksi Kemanusiaan Anak Tertua Tuah Ame, Idham Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 72 Juta untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru