Skandal di Lawe Tawakh: Proyek Desa Sarat Dugaan Mark-Up, Gaji Perangkat Dipotong Sepihak

BHAYANGKARA POST

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:34

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Bau busuk pengelolaan Dana Desa kembali tercium dari Kute Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Penjabat (Pj.) Pengulu, Jumatidin, menjadi sorotan tajam warga dan lembaga desa. Ia dituding bertindak sewenang-wenang, tidak transparan, dan arogan dalam menjalankan pemerintahan kute. Dugaan pelanggaran anggaran pun menyeruak.

Puncaknya terjadi pekan lalu. Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK), Saliman, melangkah tegas: melaporkan Jumatidin ke Bupati Aceh Tenggara, H.M. Muhammad Salim Fakhri, S.E., M.M. Laporan itu bukan sekadar formalitas. Lebih dari 50 warga turut mengiringi Saliman ke kantor bupati, membawa bukti, keresahan, dan tuntutan: copot Jumatidin dari jabatannya!

“Ini bukan urusan pribadi, ini menyangkut hak dan uang masyarakat. Kami tidak lagi bisa diam,” kata Saliman pada Selasa, 2 Juli 2025.

Salah satu titik persoalan adalah proyek rehabilitasi jembatan tani. Dari total anggaran Rp47 juta yang tercantum dalam dokumen APBDes tahap pertama tahun anggaran 2025, hanya terlihat pengecoran sepanjang 7 meter. Tanpa papan proyek. Tanpa rincian biaya. Masyarakat menilai pelaksanaan pekerjaan itu janggal dan tak sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Di atas kertas tertulis rehab jembatan, tapi di lapangan cuma cor-cor semen 7 meter. Uang rakyat dikemanakan?” ujar seorang warga yang ikut mengantar laporan ke Bupati.

Tak hanya itu, pemotongan gaji perangkat desa turut menambah bara dalam konflik ini. Gaji yang seharusnya dibayarkan untuk sembilan bulan, oleh Pj. Pengulu hanya diberikan untuk lima bulan. “Kami tahu betul anggarannya tersedia. Tapi dia (Jumatidin) beralasan macam-macam. Ini bukan negara pribadi,” ujar Kepala Dusun Lawe Tawakh yang meminta namanya tak disebut karena alasan keamanan.

Dugaan penyimpangan tak berhenti di sana. Ketua BPK membeberkan, sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan tak jelas pelaksanaannya. Seperti normalisasi sungai (Rp50 juta), kegiatan FHBI (Rp25 juta), dana PAUD (Rp20 juta), dan program PKTD (Rp10 juta). “Semua tertulis, tapi pelaksanaannya nihil atau asal-asalan. Rakyat dipermainkan,” kata Saliman.

Kemarahan warga kian membuncah saat mengetahui Pj. Pengulu kerap tak berada di tempat. Urusan administrasi desa terbengkalai. Bahkan, saat orang tua bendahara kute meninggal dunia, Jumatidin tak datang untuk melayat.

“Di sinilah kami makin yakin, dia tidak punya kepedulian. Warga kehilangan kepercayaan,” kata seorang warga lainnya.

Bahkan konflik sempat memanas antara Pj. Pengulu dengan Imam Kute. Saling bentak terjadi hanya karena kegiatan FHBI 1 Muharram 1447 H tidak dijalankan, padahal dananya tersedia dan tertuang dalam APBDes. “Dia bukan hanya arogan, tapi sudah melecehkan lembaga adat dan agama,” ujar Kepala Dusun dengan nada tinggi.

Dihubungi secara terpisah, Jumatidin tak tinggal diam. Ia mengklaim seluruh kegiatan desa dikerjakan sesuai ketentuan. Ia juga mengakui sempat membayar gaji perangkat desa hanya lima bulan karena SK belum diterbitkan oleh pejabat sebelumnya.

“Setelah saya koordinasi dengan camat, saya bayar kekurangannya. Sekarang sudah sembilan bulan lunas,” ujar Jumatidin, sembari memperlihatkan dokumen foto kegiatan.

Ia membantah tudingan bahwa dirinya tidak transparan. Menurutnya, semua kegiatan desa dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat. Terkait laporan BPK ke bupati, Jumatidin menyebut itu didorong oleh ambisi politik.

“Motifnya jelas. Ada oknum yang ingin menduduki jabatan Pj. Pengulu. Mereka mainkan isu untuk menjatuhkan saya,” katanya tanpa menyebut nama.

Bagi warga Lawe Tawakh, ini bukan sekadar konflik personal. Mereka menganggap krisis kepemimpinan di tingkat desa sudah mengancam tatanan pemerintahan lokal. Bupati Aceh Tenggara diminta turun tangan secara langsung, mengevaluasi laporan, dan mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak ingin uang rakyat jadi bancakan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk untuk desa-desa lain,” kata Saliman.

Warga juga menyatakan siap memberikan kesaksian dan bukti lengkap kepada inspektorat atau aparat penegak hukum. Bahkan bila perlu, mereka akan mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

“Kami tidak mau ditipu oleh orang yang duduk di kursi pengabdian tapi hanya mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat. (TIM)

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:17

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56

Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:09

Tidak Ditemukan Penimbunan, Polisi Maksimalkan Pengawasan Distribusi Elpiji di Wilayah Kecamtan Blangpegayon Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!