SAPA Desak Kemenag Aceh Wajibkan Seluruh Madrasah Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

BHAYANGKARA POST

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:03

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh untuk segera mengeluarkan surat resmi yang mewajibkan seluruh madrasah negeri di Aceh mengembalikan pungutan biaya masuk kepada para wali murid.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan konkret dari Kemenag Aceh terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan madrasah. Ia menilai Kemenag Aceh terkesan tutup mata terhadap persoalan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

“Hingga hari ini, kita belum melihat tindakan tegas dari Kemenag Aceh. Tidak ada pernyataan resmi. Seolah-olah masalah ini dianggap sepele, padahal sudah meresahkan masyarakat luas,” tegas Fauzan, Kamis (3/7/2025).

SAPA mencatat bahwa praktik pungutan biaya masuk tidak hanya terjadi di Banda Aceh, melainkan telah menyebar ke berbagai kabupaten/kota lainnya. Meskipun Kemenag Kota Banda Aceh telah mengeluarkan surat imbauan, Fauzan menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Masih banyak madrasah yang belum mengembalikan pungutan tersebut kepada wali murid. Kami mendesak Kanwil Kemenag Provinsi Aceh segera mengeluarkan surat resmi kepada seluruh madrasah negeri dari jenjang MIN, MTsN, hingga MAN untuk mengembalikan semua pungutan biaya masuk yang telah diterima,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa madrasah negeri merupakan lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara, sehingga tidak seharusnya membebani wali murid dengan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Pendidikan di madrasah negeri harus bebas biaya. Segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum adalah pelanggaran terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, SAPA juga menyerukan agar komite madrasah dibubarkan karena dinilai tidak mewakili kepentingan masyarakat. Keberadaan komite justru kerap dimanfaatkan untuk melegalkan berbagai pungutan dengan dalih sumbangan, yang diduga terjadi atas kerja sama dengan pihak kepala madrasah.

“Hanya kepala madrasah dan komite yang ingin mempertahankan keberadaan komite. Kemenag Aceh jangan diam saja, segera ambil langkah tegas bubarkan komite dan berantas semua pungutan liar serta praktik bisnis yang merugikan masyarakat di madrasah,” tutup Fauzan.

Berita Terkait

Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh
Masih Operasikan Pabrik di Tengah Sanksi, Dua Perusahaan Industri Hasil Hutan di Aceh Langgar Ketentuan Lingkungan
Bea Cukai Aceh Rancang Standar Layanan Responsif Berdasarkan Masukan Publik
Bea Cukai Aceh Tangani 665 Kasus Penyelundupan, 10 Tersangka Diamankan
Kehadiran Kapolda Aceh Baru Disambut Tgk. Jamaica sebagai Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
IWO Indonesia Resmi Terdaftar di Dewan Pers, Ketua Aceh Pastikan Dokumen Siap Dilengkapi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:24

Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:05

Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:53

Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:36

Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:58

Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:40

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:36

Razia Gabungan Rutan Kelas I Medan Bersama TNI-Polri: Wujud Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru