Aktivis Desak Polda Aceh Turun Tangan Terkait Dugaan Penyimpangan Milyaran Anggaran Kesehatan

BHAYANGKARA POST

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Aceh rabu,11 /2/2026. |  Polda Aceh di Minta  Usut kasus dugaan korupsi pada di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan Anggaran Puluhan Milyar tahun Tahun 2024 dan 2025. di sejumlah kegiatan  diduga beraroma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi ,R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara dan rekannya Pajri Gegoh ketua LSM DPD PENJARA Aceh di Kutacane Rabu/2/2026.

Kedua Aktifis lsm ini menyampaikan  Jupri, adapun  sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara)  Anggaran signifikan  Tahun 2024 dan 2025 Melalui APBK,  berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah, Issu  Pengadaan seperti Reagen Sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan Obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pemeliharaan gedung dan Proyek Rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar  karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp2,5 Miliar plus Anggran BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya. Timbal Gegoh kepada Bara News Aceh.

Pemkab Aceh Tenggara Mengalokasikan Anggaran untuk Pengadaan Pusling roda empat Puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025 dinilai tidak tepat.

Jupri R Yadi. Ketua TIPIKOR Aceh Tenggara

Target kinerja utama Dinas kesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan Masyarakat hingga 2026,hal ini didukung  Realisasi Anggaran dan program kerja, sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur  Anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan  menjadi prioritas utama. ini malah pengadaan kendaraan dinas untuk peningkatan aparaturnya.

Puluhan Milyar Anggaran Dana sejumlah Program dan Proyek  Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun  tahun 2024 dan  2025 di duga menuai Masalah dan Berbau isu Korupsi, Pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan isu strategis dan fokus utama kesehatan Masyarakat Aceh Tenggara ini di warnai issu berbau korupsi tandas Jupri dan Pajri Gegoh..

Dugaan  issu berbau Korupsi di sejumlah proyek pada Dinas Kesehatan  Agara ini Antara lain adalah  kegiatan Bimbingan teknis dengan Dana  Rp 2,5 milyar.

Proyek Pemeliharaan gedung dan Rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan Anggaran Rp 3,2 Milyar Karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.

Pajri Gegoh. Ketua DPD PENJARA Aceh.

Kegiatan BOK Rp 17,5 Milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi Pengunaannya yang diduga kurang tepat Sasaran.

Pengadaan pusling roda 4  puskesmas dengan Anggraran 1,22.Milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu Kesehatan di Aceh Tenggara.

Tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun  tidak dapat di gunakan langit dengan jumlah nilai Mencapai Rp 300.000.000.  hal ini sangat merugikan masyarakat Tanah Alas dan harus di Usut oleh Polda Aceh kata Kedua aktifis anti korupsi ini.

Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan. meyikapi sejumlah isu tersebut di ataslah kaki Minta Polda Aceh untuk dapat mengungkap dan Memproses hukum Sejumlah proyek yang di duga berbau Korupsi demikian tegas Jupri Yadi.R Aktifis LSM ANTI Korupsi Aceh Tenggara dan di dampingi Pajri Gegoh ketua DPD PENJARA Aceh  di Kutacane 11/2/2026.

Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara  di sebut sebut sebagai Pengguna Anggaran  (PA)juga sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah isu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi ,keterangan kepada media ini  Malah saat di komfirmasi via telp memblokir  dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan ini tertutup dan tidak transparan dengan Anggaran (Kasirin)

Berita Terkait

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Tuduhan “Pembohong” kepada Bupati Bisa Masuk Ranah Pidana Pencemaran Nama Baik
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan
Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala
Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:30

Musyawarah Kormi Ke – 1 di Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 – 2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:47

Karang Taruna Desa Tanjung Mbelang Jadi Topeng Untuk Menutupi Dadu Mada Sebayang, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Payung Diduga Sudah Terima Upeti

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:05

Dua MingguTutup, Dadu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Faktanya Tetap Beroperasi

Minggu, 16 November 2025 - 01:03

Keresahan Warga Merek atas Judi Ikan-Ikan Tak Berujung, Lemahnya Aksi Aparat Tuai Kritik Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 17:57

Ledakan Viral di Media Sosial: Publik Soroti Skandal ASN Karo yang Dinilai Langgar Etika Berat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:38

Tokoh Pers: Tak Mungkin Bupati Karo Bisniskan Proyek

Berita Terbaru

error: Content is protected !!