Batam – Jika pembiaran tambang ilegal di Kabil terus berlanjut, Batam sedang menghadapi bencana ekologis yang dirancang sendiri.
Laporan warga menunjukkan dampak nyata: debu tebal yang mengancam pernapasan, gangguan aliran air, dan potensi tanah longsor akibat pengerukan yang tanpa perencanaan dan melanggar standar lingkungan.
Ironisnya, ancaman kesehatan dan keselamatan ribuan warga ini ditukar dengan “receh” ilegal yang mengalir ke kantong segelintir pemodal dan oknum.
Pemerintah Kota Batam dan instansi lingkungan hidup wajib disorot. Di mana fungsi pengawasan dan penindakan mereka? Kesehatan publik dan kelestarian lingkungan seharusnya menjadi prioritas utama yang dilindungi konstitusi, jauh di atas kepentingan bisnis ilegal.
Harga jual bebatuan ($800 ribu hingga $1 juta) yang dicatat, hanyalah nilai transaksional, sementara biaya kerusakan ekosistem yang harus ditanggung rakyat tak ternilai harganya.
Ini adalah kejahatan lingkungan yang dibiarkan beroperasi, menandakan matinya sensitivitas ekologis di mata pemangku kebijakan. []























