Kabil Darurat Ekologis: Ancaman Longsor dan Debu Maut Dibiarkan Demi Receh Pengusaha!

BHAYANGKARA POST

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:26

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Jika pembiaran tambang ilegal di Kabil terus berlanjut, Batam sedang menghadapi bencana ekologis yang dirancang sendiri.

Laporan warga menunjukkan dampak nyata: debu tebal yang mengancam pernapasan, gangguan aliran air, dan potensi tanah longsor akibat pengerukan yang tanpa perencanaan dan melanggar standar lingkungan.

Ironisnya, ancaman kesehatan dan keselamatan ribuan warga ini ditukar dengan “receh” ilegal yang mengalir ke kantong segelintir pemodal dan oknum.

Pemerintah Kota Batam dan instansi lingkungan hidup wajib disorot. Di mana fungsi pengawasan dan penindakan mereka? Kesehatan publik dan kelestarian lingkungan seharusnya menjadi prioritas utama yang dilindungi konstitusi, jauh di atas kepentingan bisnis ilegal.

Harga jual bebatuan ($800 ribu hingga $1 juta) yang dicatat, hanyalah nilai transaksional, sementara biaya kerusakan ekosistem yang harus ditanggung rakyat tak ternilai harganya.

Ini adalah kejahatan lingkungan yang dibiarkan beroperasi, menandakan matinya sensitivitas ekologis di mata pemangku kebijakan. []

Berita Terkait

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak
Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru
Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,
Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita
Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo
Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.
Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:31

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48

Polres Agam Service Motor Gratis Terhadap Masyarakat Kabupaten Agam yang Terdampak Pasca Bencana Galodo,

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:30

Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:44

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:39

Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan Bersama Bapas Palangkaraya.

Senin, 8 Desember 2025 - 01:54

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Senin, 1 Desember 2025 - 19:35

Munas SWI 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Hijau Nasional

Berita Terbaru