Batam – Aktivitas pengerukan bukit batu secara ilegal di Sambau, Nongsa, Batam, terus berjalan tanpa hambatan, memicu kecurigaan adanya ‘beking’ kuat yang melindungi para pelaku.
Meskipun beroperasi di pinggir Jalan Hang Tuah, disaksikan warga dan bahkan diduga dilewati aparat, tambang ini seolah tak tersentuh.
Warga mempertanyakan mengapa penegak hukum membiarkan pelanggaran nyata UU Minerba, mengisyaratkan dugaan keterlibatan atau pembiaran yang menguntungkan jaringan pemodal berduit.
Pertanyaannya, apakah hukum di Batam kini hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara perusak lingkungan justru diistimewakan?. []























